Muna – Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Dwi Irianto, bersama Danrem 143 Haluoleo Kendari, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiharto, mengunjungi Kabupaten Muna pada Selasa (1/4/2025).
Selain menghadiri acara halal bihalal bersama masyarakat Muna dan Muna Barat, keduanya juga meninjau langsung kasus pengeroyokan tiga anggota polisi di depan Mapolsek Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.
Kasus ini melibatkan dua oknum anggota TNI, yaitu Serda AM dan Pratu RN. Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto, menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku di masing-masing institusi.
“Kami masih mendalami keterangan dari para korban. Sementara itu, Pak Danrem sudah menegaskan bahwa jika dua anggotanya terbukti bersalah, mereka tetap akan diproses sesuai hukum,” ujar Dwi Irianto.
Senada dengan Kapolda, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiharto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melindungi prajurit yang melanggar hukum.
“Kami tidak akan melindungi prajurit yang melakukan pelanggaran. Proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Insiden pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (31/3/2025) sekitar pukul 23.30 WITA di depan Mapolsek Tiworo Tengah. Tiga anggota polisi yang menjadi korban adalah Bripda Hendi dan Briptu Rendi Supriadi, yang bertugas di Polsek Tiworo Tengah, serta Bripda Abdi Maha Putra dari satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara.
Peristiwa ini bermula saat sekelompok warga, termasuk dua oknum TNI, berkendara menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising (brong) dan berteriak-teriak di depan Mapolsek Tiworo Tengah usai takbiran.
Melihat hal itu, Bripda Hendi mencoba mengamankan warga, namun tiba-tiba ia diserang oleh sekelompok orang, termasuk Serda AM dan Pratu RN. Akibatnya, Bripda Hendi mengalami luka di bagian hidung.
Briptu Rendi Supriadi yang berusaha melerai kejadian justru ikut menjadi korban, dipukul di bagian belakang kepala oleh Pratu RN.
Sementara itu, Bripda Abdi Maha Putra yang saat itu hendak menuju Mapolsek Tiworo Tengah, berpapasan dengan Serda AM, yang merupakan rekannya. Ketika Bripda Abdi menegur Serda AM, ia justru dipukul di bagian kepala. Bripda Abdi sempat membalas dengan menampar kepala belakang AM.
Setelah insiden itu, AM mengaku hanya bercanda dan keduanya sempat berangkulan menuju tugu Rambutan. Namun, setibanya di lokasi, Serda AM kembali memukul mulut Bripda Abdi, yang kemudian diikuti oleh Pratu RN dengan pukulan ke wajah, menyebabkan luka robek di bibir bagian bawah Bripda Abdi.
Akibat pengeroyokan ini, ketiga korban mengalami luka di bagian wajah. Saat ini, enam warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Muna, sementara dua oknum TNI diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk proses hukum lebih lanjut.