Uncategorized

Resmob Polda Sultra Tangkap Oknum PNS TNI Pelaku Pembunuhan Anggota Polisi

130
×

Resmob Polda Sultra Tangkap Oknum PNS TNI Pelaku Pembunuhan Anggota Polisi

Sebarkan artikel ini

KENDARI — Tim Unit Opasnal Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI berinisial JU (43) yang diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang anggota polisi, Laode Abdul Salman (37), di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sabtu (15/11/2025) dini hari.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki motif pelaku.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah di lokasi tersebut. Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudih Utomo, menjelaskan korban diduga dianiaya menggunakan senjata tajam jenis badik.

“Penganiayaan dengan menggunakan sajam jenis Badik yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap dia dalam keterangan rilis yang diterima, Sabtu 16 November 2025.

Korban, yang diketahui berpangkat Bripka dan bertugas di Polres Tolikara, berada di Kendari untuk mendampingi para atlet paralayang.

“Bahwa korban seorang pelatih atlet paralayang,” ucapnya.

Tak lama setelah kejadian, tim Resmob bergerak cepat melakukan pengejaran dan akhirnya mengamankan terduga pelaku JU.

Namun, proses penangkapan sempat mengalami hambatan karena pelaku melakukan perlawanan.

“Tim melakukan pendekatan terhadap pelaku dan bernegosiasi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” bebernya.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis karena kondisinya yang berlumuran darah.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait motif pelaku melakukan penikaman hingga menewaskan anggota polisi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *