Uncategorized

Polres Kolut Amankan 23,53 Gram Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Lasusua

14
×

Polres Kolut Amankan 23,53 Gram Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Lasusua

Sebarkan artikel ini

KOLAKA UTARA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kolaka Utara mengamankan seorang pria berinisial S (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana peredaran narkotika di Lingkungan Pelabuhan, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 22.50 WITA.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika yang diduga sabu dengan total berat 23,53 gram.

Pengungkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Kolaka Utara melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah yang ditempati S dengan disaksikan aparat pemerintah setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu saset berukuran besar dan tiga saset berukuran kecil yang diduga berisi sabu. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam sebuah tas berwarna hitam.

Selain barang yang diduga narkotika, polisi turut mengamankan 103 saset plastik kosong, uang tunai Rp1 juta, satu unit telepon genggam, satu tas, dua dompet, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Seluruh barang bukti bersama S kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kolaka Utara AKBP Andi Sofyan, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Kolaka Utara dalam menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan kasus narkotika ini merupakan bentuk komitmen Polres Kolaka Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kolaka Utara,” ujar AKBP Andi Sofyan.

Kapolres menegaskan upaya pemberantasan narkotika yang telah dilaksanakan jajaran Polres Kolaka Utara akan terus dilanjutkan dan diperkuat.

“Kami akan melanjutkan dan memperkuat berbagai terobosan serta upaya pemberantasan narkotika yang telah dilaksanakan oleh Kapolres sebelumnya. Pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas kami karena narkotika tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga dapat menjadi pemicu berbagai gangguan Kamtibmas,” tegasnya.

Polres Kolaka Utara juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika dengan tidak menyalahgunakan maupun terlibat dalam peredarannya.

Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Peran keluarga, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dinilai penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *