KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dengan melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025.
Acara ini berlangsung di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konawe Selatan pada Rabu, (5/3/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, didampingi Wakil Bupati Wahyu Ade Pratama Imran. Turut hadir Ketua DPRD Hamrin, Plh Sekda Amran Aras, Asisten, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kepala Bagian Setda Konawe Selatan.
Penandatanganan perjanjian ini mengacu pada beberapa regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Dalam sambutannya, Bupati Irham Kalenggo menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, dan efisien.
“Penandatanganan ini menjadi dasar dalam menjamin ketercapaian perencanaan strategis OPD yang akan diimplementasikan hingga tingkat individu ASN. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi kinerja OPD secara menyeluruh,” ujar Irham.
Lebih lanjut, Irham menjelaskan bahwa perjanjian ini berisi penugasan dari pimpinan tertinggi kepada pimpinan instansi di bawahnya untuk melaksanakan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Selain itu, sistem reward and punishment akan diterapkan bagi OPD maupun ASN berdasarkan kinerja yang dicapai.
“Dengan adanya perjanjian ini, kami akan terus melakukan monitoring, evaluasi, serta supervisi terhadap perkembangan dan capaian kinerja OPD,” tegasnya.
Bupati Irham Kalenggo menekankan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi Konsel Setara yang akan menjadi tolak ukur dalam menilai kinerja OPD.
“Saatnya kita bekerja secara profesional, terukur, dan berkualitas, bukan hanya sebatas menjalankan kewajiban. Kami membutuhkan tim yang kuat dan profesional untuk merealisasikan visi Konawe Selatan yang sehat, cerdas, dan sejahtera,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Irham juga menjelaskan visi dan misi Konsel Setara, yang diimplementasikan secara bertahap sesuai dengan program prioritas daerah.
Ia menambahkan bahwa program-program yang dijalankan Pemkab Konawe Selatan selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sehingga sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dapat berjalan optimal.
“Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh target yang telah ditetapkan dapat terealisasi dengan baik dan mampu mendongkrak kualitas kinerja pemerintahan,” ungkapnya.
Irham juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk lebih memperhatikan kesejahteraan jajarannya. Ia mengaku masih menerima keluhan mengenai hak-hak pegawai yang belum terselesaikan dengan baik.
“Di bulan Ramadan yang penuh keberkahan ini, saya mengajak seluruh elemen pemerintah untuk bersatu dalam menyukseskan program Konsel Setara. Semoga segala usaha yang kita lakukan ini menjadi ladang pahala dan dapat kita pertanggungjawabkan di kemudian hari,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris OPD, Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat, Kepala Bagian Sekretariat DPRD, serta Kepala Bidang dan Kepala Seksi/Sub Bagian OPD di lingkungan Pemkab Konawe Selatan.