Uncategorized

Pelaku Pencurian Mesin Pemotong dan Pompa Air di Kolaka Utara Ditangkap, Sempat Bantah Terlibat

15
×

Pelaku Pencurian Mesin Pemotong dan Pompa Air di Kolaka Utara Ditangkap, Sempat Bantah Terlibat

Sebarkan artikel ini

Kolaka Utara – Kepolisian Sektor (Polsek) Tolala, Polres Kolaka Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Leleulu, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.

Pengungkapan ini bermula dari laporan seorang petani berinisial U (53), yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Ps. Kasubsi PIDM Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, menjelaskan bahwa laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/IV/2026/SPKT/Polsek Tolala/Polres Kolaka Utara/Polda Sulawesi Tenggara, tertanggal 30 April 2026.

“Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di rumah kebun milik korban. Pelaku diduga masuk dengan cara merusak gembok pintu sebelum mengambil sejumlah barang berharga,” ujar Saiful, Kamis 30 April 2026.

Dalam kejadian itu, pelaku menggondol tiga unit mesin chainsaw dari berbagai merek, di antaranya Stihl dan Octagon, serta satu unit mesin pompa air merek Motoyama.

Barang-barang tersebut tidak hanya milik korban, tetapi juga milik beberapa warga lainnya yang disimpan di lokasi tersebut.

Akibat aksi pencurian itu, korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp35 juta.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial A. Saat diamankan, pelaku sempat membantah keterlibatannya.

Namun, setelah menjalani pemeriksaan intensif, ia akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri alur distribusi barang hasil kejahatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *