Uncategorized

BNNP Sultra Kampanyekan Bahaya Narkoba di SMPN 9 Kendari

30
×

BNNP Sultra Kampanyekan Bahaya Narkoba di SMPN 9 Kendari

Share this article

KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui edukasi kepada generasi muda.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Bahaya Narkoba yang digelar di SMPN 9 Kendari, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 1.200 siswa-siswi. Selain mendapatkan pengetahuan tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba, para peserta juga diajak menyanyikan Lagu “Bangun Pemudi Pemuda” dan Mars Anti Narkotika sebagai simbol semangat melawan narkoba di kalangan pelajar.

Pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada sejumlah dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.

Kepala BNNP Sultra melalui Ketua Tim Pencegahan, Muh. Syarif menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk menanamkan nilai-nilai anti narkotika sejak dini.

“Kami ingin menanamkan semangat dan kesadaran bahaya narkoba di kalangan pelajar. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus terbebas dari pengaruh barang haram ini,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, ia berharap seluruh peserta mampu menjadi duta anti narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat, serta meneruskan pesan penting untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah petugas dari BNNP Sultra, yakni M. Syarif, SKM., M.Kes; Mindrayatin, SKM., M.Kes; Melis Y. Lebo, SKM; Nadari, S.Psi; Sulastina, S.Psi; Tabita Amtor, SH; dan Ahmad Sunarto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *