Uncategorized

Patroli Malam Minggu Ditlantas Polda Sultra, 13 Pelanggaran Ditindak dan Balap Liar Nihil

18
×

Patroli Malam Minggu Ditlantas Polda Sultra, 13 Pelanggaran Ditindak dan Balap Liar Nihil

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 13 pelanggaran lalu lintas dalam Patroli Malam Minggu di wilayah Kota Kendari, Minggu (20/9/2026) hingga Senin dini hari. Dalam patroli tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas balap liar di sejumlah lokasi pemantauan.

Kegiatan patroli dilaksanakan untuk menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kota Lulo.

Patroli diawali dengan apel pengecekan personel pada pukul 21.00 WITA di Pos 9.0 Satlantas Polresta Kendari. Apel dipimpin Pamenwas sekaligus Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sultra, Kompol Martinus Griavinto Sakti, S.I.K., M.M.

Usai apel, personel melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di perempatan lampu lalu lintas Jalan Supu Yusuf–Abunawas sekitar pukul 21.30 WITA.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak pengendara sepeda motor maupun penumpang yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Penindakan dilakukan dengan memanfaatkan kamera handheld untuk mendukung pengawasan dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan keselamatan berlalu lintas.

Patroli kemudian dilanjutkan sekitar pukul 23.00 WITA dengan menyasar sejumlah lokasi, yakni kawasan Jalan Baru, Jalan Baypas Kantor DPRD Kota Kendari, dan Jalan Made Sabara.

Di lokasi tersebut, personel melakukan pemantauan terhadap potensi aksi balap liar dan gangguan ketertiban lalu lintas. Berdasarkan hasil pemantauan, petugas tidak menemukan aktivitas balap liar.

Kegiatan Patroli Malam Minggu berakhir sekitar pukul 01.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Kompol Martinus mengatakan patroli dan pengaturan lalu lintas secara rutin merupakan bagian dari upaya preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman serta mendorong kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.

“Kami mengimbau para pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu menggunakan helm SNI, mematuhi rambu dan marka jalan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *