Uncategorized

Klarifikasi Anggota DPRD Muda Kendari Beda dengan Fakta Lapangan, Ngevape Dilakukan saat RDP Masih Berlangsung

31
×

Klarifikasi Anggota DPRD Muda Kendari Beda dengan Fakta Lapangan, Ngevape Dilakukan saat RDP Masih Berlangsung

Share this article

 

Sultravisionary.id,Kendari – Anggota DPRD Kota Kendari termuda, Fadhal Rahmat, memberikan klarifikasi soal aksinya mengisap rokok elektrik (vape) di ruang rapat dewan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung, yang videonya viral di media sosial, Senin (30/6/2024).

Fadhal menyebut aksinya dilakukan saat sesi istirahat, salat, dan makan (Ishoma). Ia mengaku spontan ngevape karena RDP sedang break.

“Itu spontan saya lakukan. Saat itu bukan sesi rapat resmi,” ujarnya kepada sejumlah media, Selasa (1/7).

Meskipun demikian, Fadhal mengakui tindakannya itu kurang tepat dan meminta maaf kepada masyarakat. Ia juga berterima kasih kepada media yang menegur.

“Terima kasih kepada teman-teman media yang sudah mengingatkan,” katanya.

Namun, dari pantauan media ini menunjukkan sebaliknya. Aksi ngevape Fadhal terjadi saat RDP masih berlangsung, bukan saat Ishoma. RDP tersebut membahas pemutusan hubungan kerja (PHK) 47 karyawan RS Santa Anna.

Fadhal, yang mengenakan kemeja hitam, tampak cukup santai selama rapat. Ia beberapa kali memainkan ponselnya dan terlihat mengisap vape di sela-sela perdebatan serius antar-peserta rapat.

Asap putih tipis dari vape tampak beberapa kali dihembuskannya. Ia terlihat berusaha menahan isapan agar asap tidak terlalu banyak dan diarahkan ke tempat yang tidak mengganggu peserta lain. Fadhal tetap mengikuti RDP hingga selesai.

Namun saat dikonfirmasi soal temuan media dan fakta lapangan, ia enggan berkomentar. Sejak Rabu (2/7) hingga Kamis (3/7), Fadhal belum memberikan keterangan resmi.

 

Laporan: Reza

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *