METRO

Debat Panas Soal Batu Bara, FKPMI Desak Transisi Energi, DSSP Beri Klarifikasi

284
×

Debat Panas Soal Batu Bara, FKPMI Desak Transisi Energi, DSSP Beri Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

 

Sultravisionary.id,Kendari – Polemik penggunaan batu bara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Sulawesi Tenggara kembali mencuat. Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia (FKPMI) Sultra menyoroti dampak besar batu bara terhadap lingkungan dan mendesak adanya transisi energi ke sumber yang lebih ramah lingkungan.

Ketua FKPMI Sultra, Ardianto, menegaskan penggunaan batu bara 100% di PLTU menyumbang emisi karbon yang tinggi.

“1 ton batu bara bisa menghasilkan 2,86 ton CO2, yang berkontribusi besar pada pemanasan global,” jelas Ardianto.

Selain emisi, FKPMI juga menyoroti polusi udara dari gas berbahaya serta pencemaran air. Karena itu, mereka meminta Gubernur Sultra dan DPRD Sultra untuk mengambil langkah nyata.

“Kami mendesak PLTU Moramo Utara mengembangkan komitmen pemerintah dalam beralih ke energi baru terbarukan,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, PT DSSP Power Kendari memberikan penjelasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra, Selasa (9/9/2025).

Humas PT DSSP Power Kendari, Risal Akbar, menegaskan PLTU yang mereka operasikan berbeda dengan PLTU Kogen.

“Kami adalah PLTU IPP (Independent Power Producer), teknologinya memang untuk kepentingan masyarakat umum, yaitu menghasilkan listrik murni. Sementara PLTU Kogen juga menghasilkan uap panas untuk industri,” ujarnya.

Risal menjelaskan, dominasi tenaga uap di Indonesia yang masih sekitar 50–60% membuat batu bara sulit digantikan secara instan.

“Jika PLTU batu bara dihentikan tiba-tiba, dampaknya pemadaman listrik meluas atau bergilir. Sultra bisa gelap,” ungkapnya.

PT DSSP Power Kendari juga mengurai tantangan besar jika beralih ke energi terbarukan. Kapasitas pembangkit mereka yang mencapai 100 MW, misalnya, membutuhkan sekitar 100 hektar lahan jika diganti dengan PLTS. Belum termasuk biaya investasi tinggi dan limbah elektronik yang berpotensi membebani masyarakat melalui tarif listrik.

Selain itu, perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PLN mewajibkan penggunaan batu bara dengan nilai kalori tertentu.

“Kalau mau ganti dengan biomassa, kami harus adendum perjanjian. Itu berarti pembangkit non-aktif setahun penuh. Pertanyaannya, siapa yang akan tanggung kerugian?” tegas Risal.

Menurutnya, PLTU Moramo Utara menopang sekitar 60% beban listrik Sultra. Jika berhenti beroperasi, wilayah ini akan mengalami pemadaman luas.

Meski masih bergantung pada batu bara, PT DSSP Power Kendari menegaskan komitmennya terhadap isu lingkungan. Perusahaan mengklaim sudah memiliki portofolio energi baru terbarukan, seperti pembangkit mini hidro dan pabrik panel surya.

Selain itu, DSSP juga telah mengantongi sejumlah penghargaan terkait pemenuhan regulasi lingkungan, seperti Proper Biru dan SMK3.

 

Laporan: Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *