Hukrim

Aktivitas Ekonomi Kawasan Bungkutoko Disoal, Masyarakat Menolak Jadi Penonton

19
×

Aktivitas Ekonomi Kawasan Bungkutoko Disoal, Masyarakat Menolak Jadi Penonton

Sebarkan artikel ini

Sultravisionary.id,Kendari – Keluhan menahun warga Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo, akhirnya bermuara di gedung parlemen. Masyarakat setempat merasa “dianaktirikan” di tanah sendiri akibat minimnya pemberdayaan dan terbatasnya akses lapangan kerja dari otoritas Pelabuhan Bungkutoko serta PT Pelindo.

‎Aspirasi ini diterima langsung oleh Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam sebuah pertemuan yang berlangsung penuh desakan dari perwakilan warga.

‎Tokoh penggerak masyarakat, La Uwa, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketimpangan sosial yang terjadi. Menurutnya, selama ini warga lokal hanya menjadi saksi bisu hilir mudik logistik tanpa merasakan dampak ekonomi yang signifikan.

‎ “Harusnya keberadaan pelabuhan memberikan dampak sosial yang nyata. Kami hanya ingin hidup layak dan berbagi hasil, tidak hanya menikmati debu dari aktivitas industri di sana,” tegas La Uwa di hadapan anggota dewan.

‎Upaya warga untuk mandiri sebenarnya telah ditempuh melalui pembentukan Koperasi Bungkutoko Prima Bersama. Namun, alih-alih dirangkul, warga mengaku justru menghadapi berbagai hambatan birokrasi dan sulitnya akses untuk bermitra dengan pihak pelabuhan.

‎Marzuki, Ketua TKB Bungkutoko Prima Bersama, mendesak pemerintah agar segera turun tangan melakukan mediasi agar warga diberi ruang untuk berdaya secara ekonomi.

‎Komisi IV DPRD Sultra, Ahmad Saenuddin, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan akan segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan untuk mengurai benang kusut masalah ini.

‎”Kami akan duduk bersama melalui mekanisme lembaga. Solusinya adalah RDP lintas komisi. Komisi II akan menangani aspek Koperasi dan UMKM, sementara Komisi III akan memanggil Pelindo, KSOP, dan otoritas pelabuhan lainnya,” jelas Ahmad Saenuddin.

‎Ia juga menyayangkan adanya informasi mengenai rapat di tingkat Syahbandar sebelumnya yang dianggap tidak melibatkan perwakilan masyarakat secara menyeluruh. RDP mendatang dipastikan akan melibatkan seluruh stakeholder terkait, mulai dari, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Koperasi dan UMKM, Pihak Pelindo & KSOP, Lurah Bungkutoko,Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI)

‎Dukungan serupa datang dari Anggota Komisi IV, Irfani Thalib. Ia meminta warga segera menyiapkan data-data pendukung agar saat pertemuan formal nanti, tuntutan masyarakat memiliki basis legalitas yang kuat dan tidak terbantahkan.

‎”Kami berdiri bersama rakyat. Data disiapkan, dan kita cari jawaban pasti agar masalah ini segera tuntas,” pungkas Irfani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *