KENDARI – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap pelaku utama kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara.
Pelaku berinisial J (24) dibekuk tanpa perlawanan di kawasan Kecamatan Konda, Konsel, pada Selasa 9 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WITA.
Penangkapan ini sekaligus mengakhiri pelarian J yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Benar, pelaku utama sudah kami ringkus,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.
Usai ditangkap, J langsung digelandang ke Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Tak hanya itu saja, Polisi juga menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Dalam kasus ini tercatat dua korban yakni SB (22) tewas akibat luka tusuk dan RF (24) mengalami luka berat.
Sebelumnya, polisi telah lebih dulu mengamankan dua pelaku lain, yaitu TBS (25) dan N (26).
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa insiden maut tersebut dipicu emosi sesaat. Para pelaku yang dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras pada sebuah acara di malam kejadian, tersinggung saat para korban melintas di depan mereka.
“Para pelaku dalam posisi mabuk. Mereka tersinggung saat korban melintas sehingga terjadilah insiden itu,” pungkasnya AKP Welliwanto.











