Uncategorized

Kepala SMA Negeri 4 Kendari Tegaskan Komitmen Transparansi dalam SPMB 2025

87
×

Kepala SMA Negeri 4 Kendari Tegaskan Komitmen Transparansi dalam SPMB 2025

Share this article

KENDARI – Kepala SMA Negeri 4 Kendari, Liyu menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 secara transparan, objektif dan sesuai dengan petunjuk teknis resmi yang dikeluarkan pemerintah.

Menurut Liyu, seluruh tahapan SPMB akan mengikuti aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Seluruh proses pendaftaran dimulai pada 23 Juni dan berakhir pada 2 Juli 2025. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 4 Juli 2025. Semua informasi dapat diakses melalui portal resmi sekolah,” kata Liyu saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/6/2025).

Liyu juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengatasnamakan sekolah atau pejabat untuk menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“SPMB di SMA Negeri 4 Kendari dilaksanakan secara kredibel dan diawasi oleh berbagai pihak. Tidak ada jalur ‘belakang’ dalam proses ini. Jika ada yang menjanjikan kelulusan dengan membayar, itu dipastikan tidak benar,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membaca juknis dengan saksama agar calon peserta didik dan orang tua tidak salah dalam memilih jalur pendaftaran. PPDB tahun ini dibuka melalui empat jalur utama, yaitu jalur prestasi, jalur domisili, jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Jalur prestasi mencakup nilai rapor, prestasi lomba akademik dan non-akademik yang diakui secara berjenjang oleh Pusat Prestasi Nasional. Selain itu, jalur ini juga mencakup kategori khusus seperti ketua OSIS, ketua pramuka, dan hafiz Al-Qur’an.

Sementara itu, jalur domisili menyediakan kuota sebesar 30% dari total daya tampung, dengan ketentuan berdasarkan kedekatan tempat tinggal siswa terhadap sekolah.

Jalur afirmasi ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), atau bukti lainnya yang diakui oleh Kementerian Sosial.

Adapun jalur perpindahan tugas orang tua hanya berlaku bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas antar kabupaten/kota atau provinsi.

Sebagai sekolah dengan peminat terbanyak di Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara, SMA Negeri 4 Kendari terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik.

“Setiap tahun, pendaftar kami bisa mencapai 1.500 orang, jauh melebihi kapasitas. Ini adalah bukti kepercayaan masyarakat kepada SMA 4, dan kami akan menjaganya dengan integritas tinggi,” kata Liyu.

Pihak sekolah juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengetahui proses SPMB.

“Kami terbuka terhadap kunjungan masyarakat yang ingin mendapatkan informasi resmi. Namun, kami mohon agar tidak mengganggu kerja panitia. Tanyakan langsung kepada pihak yang berwenang di sekolah,” ujarnya.

Terakhir, ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung proses pendidikan di Bumi Anoa.

“Komitmen kami bukan hanya membangun SMA Negeri 4, tetapi berkontribusi untuk kemajuan pendidikan di Sulawesi Tenggara secara menyeluruh, agar generasi muda kita mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *