Uncategorized

Viral Pencurian Besi Pagar Alun-Alun Raha, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

22
×

Viral Pencurian Besi Pagar Alun-Alun Raha, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

MUNA — Tim Buser Bharakati bersama Sat Intelkam Polres Muna mengungkap kasus pencurian besi pagar Alun-Alun Kota Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial II (30) dan JM (27) pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.

Keduanya diamankan di lokasi berbeda. JM ditangkap di wilayah Kelurahan Butung-Butung, sedangkan II diamankan di rumahnya di Jalan Abdul Kudus, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas Polres Muna Iptu Muhamad Juftri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah aksi pencurian besi pagar Alun-Alun Kota Raha menjadi perhatian dan viral di media sosial.

Menurut Jufri, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh bukti permulaan yang cukup dan mengarah kepada kedua terduga pelaku.

“Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, kedua pelaku langsung ditangkap,” kata Jufri, Jumat (21/8/2026).

Pencurian tersebut diduga terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 03.00 Wita.

Dalam aksinya, kedua terduga pelaku diduga memotong besi pagar Alun-Alun Kota Raha menjadi beberapa bagian sebelum kemudian dijual kepada penimbang barang bekas.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah besi pagar yang telah dipotong-potong dalam ukuran pendek sebagai barang bukti.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pencurian besi pagar Alun-Alun Kota Raha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *