Hukrim

‎Sertu MB Akhirnya Ditangkap Usai Kabur, Denpom Kendari Jamin Proses Dugaan Kekerasan Seksual Anak Berjalan Transparan

13
×

‎Sertu MB Akhirnya Ditangkap Usai Kabur, Denpom Kendari Jamin Proses Dugaan Kekerasan Seksual Anak Berjalan Transparan

Sebarkan artikel ini

Sultravisionary.id,Kendari – Anggota TNI AD berpangkat Sertu dengan inisial MB akhirnya diamankan Dinas Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, Selasa (19/5/2026). Penangkapan ini menutup operasi pencarian yang dilakukan setelah terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut sempat melarikan diri saat menjalani pemeriksaan internal.

‎Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan kabar penangkapan tersebut. Melalui pesan singkat, ia menyampaikan rasa syukur karena buruan yang telah dicari akhirnya berhasil diamankan.

‎”Betul mas, sudah kita tangkap dan kita amankan. Alhamdulillah,” ujar Haryadi singkat namun tegas.

‎Sebelumnya, Sertu MB sempat menghilang saat sedang diperiksa. Ia kabur dengan alasan izin untuk makan, namun tak kunjung kembali hingga akhirnya namanya masuk dalam daftar pencarian. Upaya pengejaran kemudian dipercepat dengan pengerahan tim intelijen yang bergerak bersinergi bersama Kodim 1417/Kendari serta Polda Sulawesi Tenggara.

‎Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dihimpun aparat, dugaan berat menimpa Sertu MB. Ia diduga telah melakukan tindak kekerasan seksual secara berulang kali terhadap korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya. Kini, berkas perkaranya sudah resmi dilimpahkan ke Denpom untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

‎Hingga tahap ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk orang tua dari korban. Namun, keterangan dari anak korban belum dapat diambil karena kondisi psikologisnya yang masih terpukul akibat trauma berat. Selain itu, korban baru saja menyelesaikan ujian sekolah, sehingga aparat menunda pemanggilan demi memprioritaskan pemulihan mental anak tersebut.

‎Haryadi menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius pimpinan tinggi TNI Angkatan Darat. Oleh karenanya, seluruh rangkaian penanganan dilakukan secara terbuka, profesional, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

‎Sertu MB kini menghadapi ancaman hukum yang berat. Ia tak hanya terancam pasal berlapis terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, tetapi juga terancam jeratan pasal desersi akibat tindakannya melarikan diri saat sedang dalam proses pemeriksaan kedinasan.

‎Sikap tegas juga disampaikan Komandan Kodim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang. Ia menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada masyarakat atas dugaan perbuatan tercela yang dilakukan anggotanya. Danny menegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, apalagi yang menyangkut perlindungan anak.

‎”Kami tidak memberikan toleransi sedikit pun. Proses hukum akan ditegakkan sepenuhnya sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Danny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *