Hukrim

45 Saksi Diperiksa, Kejari Kolaka Bakal Panggil Rektor USN Kolaka Usut Dugaan Korupsi Dana Kampus

24
×

45 Saksi Diperiksa, Kejari Kolaka Bakal Panggil Rektor USN Kolaka Usut Dugaan Korupsi Dana Kampus

Sebarkan artikel ini

Sultravisionary.id,Kolaka – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka terkait pengelolaan dana rutin kampus tahun anggaran 2024. Kasus tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan.

‎Tim penyidik pidana khusus Kejari Kolaka disebut telah memeriksa puluhan saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran di perguruan tinggi negeri tersebut.

‎Kepala Seksi Intelijen Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, mengatakan hingga saat ini sebanyak 45 saksi telah dimintai keterangan dan jumlah tersebut masih berpotensi bertambah sesuai kebutuhan penyidikan.

‎“Sudah ada 45 saksi yang diperiksa dan kemungkinan masih akan bertambah,” ujar Bustanil dalam keterangannya yang diterima media ini, Senin (4/5/2026).

‎Tak hanya itu, penyidik juga dijadwalkan akan memanggil Rektor USN Kolaka, Prof. Nur Ihsan HL, untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

‎“Semua pihak akan diperiksa, termasuk rektor selaku kuasa pengguna anggaran,” tegasnya.

‎Dari hasil penyelidikan awal dan pengumpulan bahan keterangan, penyidik menemukan adanya indikasi penyimpangan pada pengelolaan dana penelitian dosen dan pembayaran honorarium ujian.

‎Selain itu, Kejari Kolaka juga menduga terdapat dana yang seharusnya diterima para dosen namun tidak disalurkan sebagaimana mestinya.

‎“Untuk estimasi sementara kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar,” jelas Bustanil yang akrab disapa Tanil.

‎Saat ini, Kejari Kolaka masih berkoordinasi dengan lembaga auditor negara guna menghitung secara pasti total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *