HukrimKONAWE RAYA

‎Ratusan Warga Torobulu Kawal PN Andoolo, Suarakan Dukungan untuk PT WIN

13
×

‎Ratusan Warga Torobulu Kawal PN Andoolo, Suarakan Dukungan untuk PT WIN

Sebarkan artikel ini

Sultravisionary.id,Konsel – Ratusan warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, berbondong-bondong mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Senin (8/6/2026).

Kehadiran massa yang memadati area pengadilan ini merupakan aksi solidaritas untuk memberikan dukungan penuh kepada PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang saat ini tengah menghadapi gugatan hukum terkait aktivitas pertambangannya.

‎Aksi yang berjalan dengan tertib dan damai ini didominasi oleh masyarakat lingkar tambang. Mereka hadir untuk menyuarakan sisi lain dari keberadaan investasi di daerah mereka, yang dinilai telah membawa dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

‎Koordinator lapangan aksi, Pemrin, menegaskan bahwa kehadiran masyarakat hari ini adalah bukti konkret bahwa PT WIN telah memberikan kontribusi positif yang besar, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal hingga pembangunan infrastruktur desa.

‎“Kami merasakan langsung manfaat dari keberadaan perusahaan. Banyak warga yang kini memiliki lapangan pekerjaan, dan berbagai program sosial serta pembangunan desa telah dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Pemrin di sela-sela orasinya.

‎Pemrin juga menambahkan bahwa berbagai tudingan miring yang selama ini dialamatkan kepada PT WIN sangat kontras dengan realitas yang dirasakan oleh warga penerima manfaat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

 

‎Menurut massa aksi, penilaian terhadap sebuah investasi harus dilakukan secara objektif dengan menimbang seluruh aspek, termasuk perputaran ekonomi lokal.

Selain menyuarakan aspirasi di luar gedung, perwakilan masyarakat juga menitipkan harapan besar kepada majelis hakim PN Andoolo yang memeriksa perkara ini. Mereka meminta agar hukum ditegakkan secara independen tanpa ada intervensi dari opini publik yang tidak berdasar.

‎“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Karena itu, kami berharap pengadilan dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya berdasarkan bukti dan fakta riil yang terungkap di persidangan,” tegas Pemrin.

‎Di bawah pengawalan ketat aparat keamanan, aksi solidaritas ini berakhir dengan kondusif setelah perwakilan warga secara resmi menyerahkan pernyataan sikap mereka kepada pihak PN Andoolo.

‎Dalam aksi tersebut, masyarakat Torobulu secara resmi membacakan dan menyerahkan enam poin pernyataan sikap, yaitu:

‎ 1. Mendukung penuh investasi yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎2. Mengapresiasi kontribusi nyata PT WIN dalam penyerapan tenaga kerja lokal dan pembangunan infrastruktur di wilayah lingkar tambang.

‎3. Menghormati penuh proses hukum yang saat ini tengah bergulir di PN Andoolo.

‎4.Meminta majelis hakim memutus perkara secara objektif berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah.

‎5. Menolak keras penyebaran informasi sepihak yang belum terbukti kebenarannya (hoaks) yang berpotensi memicu keresahan warga.

‎6. Mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog, data, dan mekanisme hukum dalam menyelesaikan setiap perbedaan pendapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *