Hukrim

FORGEMA Sultra Demo Kejati, Desak Audit Total Dapur MBG di Kendari dan Evaluasi Kinerja BGN

16
×

FORGEMA Sultra Demo Kejati, Desak Audit Total Dapur MBG di Kendari dan Evaluasi Kinerja BGN

Sebarkan artikel ini

Sultravisionary.id,Kendari – Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FORGEMA Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Senin (8/6/2026).

Dalam aksinya, mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Kelurahan Wowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

‎Aksi tersebut dipicu oleh sejumlah dugaan permasalahan dalam pengelolaan dapur yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). FORGEMA Sultra menyoroti adanya dugaan praktik monopoli dalam sistem pengadaan dan distribusi bahan baku yang digunakan oleh dapur SPPG tersebut.

‎Menurut FORGEMA, dugaan praktik tersebut berpotensi menutup peluang bagi pelaku usaha lokal lainnya untuk berpartisipasi dalam penyediaan kebutuhan program. Selain itu, kondisi tersebut dinilai dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keadilan yang menjadi landasan pelaksanaan program pemerintah.

‎Penanggung Jawab Aksi FORGEMA Sultra, Firmansyah, menegaskan bahwa setiap indikasi penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

‎”Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang harus dijalankan secara profesional dan transparan. Kami tidak ingin program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru tercoreng oleh dugaan praktik monopoli, penyalahgunaan kewenangan, maupun tata kelola yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Firmansyah.

Dalam tuntutannya, FORGEMA Sultra mendesak Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan evaluasi khusus terhadap pengelolaan Dapur SPPG Jalan MT Haryono.

Bahkan, mereka meminta agar kontrak kerja sama diputus apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional maupun ketentuan yang telah ditetapkan.

‎Tak hanya itu, FORGEMA Sultra juga meminta Kejati Sultra bersama BPKP Sulawesi Tenggara melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aktivitas operasional dapur tersebut.

Pemeriksaan itu diharapkan mencakup dokumen administrasi, laporan keuangan, mekanisme pengadaan barang dan jasa, distribusi bahan baku, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaannya.

‎Mahasiswa menilai langkah tersebut penting dilakukan karena terdapat dugaan indikasi mark up harga dalam proses pengadaan bahan baku yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mengurangi efektivitas pelaksanaan program.

‎Selain aspek pengadaan, FORGEMA Sultra juga mempertanyakan kelayakan operasional Dapur SPPG Jalan MT Haryono. Berdasarkan informasi yang mereka himpun, terdapat dugaan bahwa dapur tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional, baik dari sisi sarana dan prasarana, sistem pengelolaan makanan, standar higienitas dan sanitasi, mekanisme pengadaan bahan baku, maupun manajemen operasional.

‎Menurut mereka, apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat, khususnya peserta didik yang menjadi sasaran utama Program Makan Bergizi Gratis.

‎FORGEMA Sultra juga menyoroti fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Koordinator Wilayah BGN Sulawesi Tenggara. Mereka menilai, apabila terbukti terjadi pembiaran terhadap dugaan praktik monopoli, pelanggaran tata kelola, maupun ketidaksesuaian standar operasional dalam jangka waktu lama, maka hal itu layak menjadi bahan evaluasi serius terhadap kepemimpinan dan kinerja pejabat terkait.

‎Atas dasar itu, FORGEMA Sultra mendesak Kepala Badan Gizi Nasional untuk mencopot Koordinator Wilayah BGN Sulawesi Tenggara apabila terbukti lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, dan pengendalian pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah.

‎Sebagai bentuk komitmen mengawal program pemerintah agar berjalan bersih dan akuntabel, FORGEMA Sultra menegaskan akan terus melakukan pengawasan serta mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk mengusut tuntas seluruh dugaan pelanggaran yang terjadi.

‎Mereka juga meminta agar hasil audit, pemeriksaan, dan evaluasi yang dilakukan instansi terkait diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan Program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai tujuan awalnya, memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat, dan terbebas dari segala bentuk praktik yang bertentangan dengan hukum maupun prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tutup Firmansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *