Uncategorized

Kantor Pertanahan Konsel Ambil Sumpah untuk Permohonan Sertipikat Pengganti yang Hilang

15
×

Kantor Pertanahan Konsel Ambil Sumpah untuk Permohonan Sertipikat Pengganti yang Hilang

Share this article

KONAWE SELATAN — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dalam rangka permohonan penerbitan sertipikat pengganti atas sertifikat tanah yang hilang, Selasa (8/7).

Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan pertanahan yang mengedepankan tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah.

Pengambilan sumpah dilakukan terhadap pemohon yang mengajukan permohonan sertifikat pengganti atas nama:
• Umirah – Ambawi Jaya
• Baniah – Laeya
• Man – Lapuko
• Romansyah – Puosu Jaya

Sumpah diucapkan langsung di hadapan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan, Amrullah, A.Ptnh., M.M., sebagai bentuk pernyataan tanggung jawab dan kebenaran atas laporan kehilangan sertipikat.

Melalui pengambilan sumpah ini, Amrullah berharap proses penerbitan sertipikat pengganti dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pemegang hak.

“Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur kepada masyarakat,” jelas Amrullah.

Di bawah kepemimpinannya, Amrullah menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Selatan terus berupaya menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *