Sultravisionary.id,Kendari – Pelantikan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa hari lalu terus menuai sorotan tajam dari publik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengangkatan Dr. Muh. Subhan, A.K., S.T., M.T. sebagai Sekretaris Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Provinsi Sultra.
Direktur GAT Institut, Ashabul Akram, menilai proses rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan oleh Pemprov Sultra mencederai semangat reformasi birokrasi serta prinsip clean government yang selama ini diklaim menjadi komitmen utama pemerintah daerah.
“Publik tentu berhak mempertanyakan transparansi dan integritas dalam proses pengisian jabatan. Apalagi jika pejabat yang diangkat pernah memiliki catatan kedisiplinan atau sanksi sebelumnya,” ujar Ashabul Akram, Senin (27/10/2025).
Berdasarkan data yang beredar, Dr. Muh. Subhan sebelumnya pernah mendapat sanksi demosi akibat dugaan pelanggaran disiplin dan kinerja buruk saat menjabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sultra, tepatnya sebagai Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah.
Namun kini, ASN tersebut kembali dipercaya menduduki jabatan strategis Eselon III.a dengan tunjangan jabatan sesuai ketentuan.
Pelantikan Dr. Subhan sendiri dilaksanakan pada Senin, 6 Oktober 2025, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra Andi Sumangerukka. Langkah ini kemudian menimbulkan perdebatan di kalangan pemerhati kebijakan publik dan aktivis antikorupsi di Sultra.
“Penempatan ASN yang memiliki rekam jejak buruk di posisi strategis bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” tegas Ashabul.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemprov Sultra belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar pertimbangan pengangkatan kembali ASN tersebut ke jabatan struktural penting.
Publik kini menanti jawaban dari Gubernur Sultra: apakah langkah ini merupakan bagian dari pembinaan ASN, atau justru menjadi kemunduran dalam semangat reformasi birokrasi di Bumi Anoa.











