Hukrim

‎Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT PPBB, Parlemen Jalanan Sultra Mendesak DPRD Kendari Gelar RDP

14
×

‎Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan PT PPBB, Parlemen Jalanan Sultra Mendesak DPRD Kendari Gelar RDP

Sebarkan artikel ini

Sultravisionary.id,Kendari – Gelombang protes terkait dugaan kejahatan hak-hak pekerja kembali mencuat di Kota Kendari. Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Parlemen Jalanan Sulawesi Tenggara (PJ Sultra) mendatangi Kantor DPRD Kota Kendari pada Selasa (11/8/2026).

‎Mereka mendesak wakil rakyat untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membongkar dugaan pelanggaran ketenagakerjaan oleh PT Pelita Putra Bulukumba Bersama (PT PPBB).

‎PT PPBB merupakan perusahaan penyedia jasa transportasi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beroperasi di Kendari. Koordinator PJ Sultra, Ahmad Syawal, mengungkapkan adanya sederet temuan krusial yang dinilai menindas para pekerja di perusahaan tersebut.

‎Para karyawan PT PPBB diduga kuat tidak ditanggung atau tidak dibatut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

‎Pihak manajemen ditengarai mempekerjakan karyawan tanpa adanya ikatan kontrak kerja yang sah secara hukum.

‎Tak hanya masalah administrasi dan jaminan sosial, anggota PJ Sultra, Asis, membeberkan kasus tragis yang menimpa salah satu mantan pekerja PT PPBB bernama Zainal Abidin. Zainal diduga di-PHK secara sepihak tanpa menerima hak pesangon sedikit pun usai mengalami kecelakaan kerja saat perjalanan pulang usai mengantar BBM.

‎Penderitaan Zainal tidak berhenti di situ. Selain kehilangan pekerjaan dan hak pesangonnya, korban justru dibebani ganti rugi atas kecelakaan kerja tersebut dengan nilai fantastis hingga ratusan juta rupiah.

‎Melihat berbagai kejanggalan tersebut, PJ Sultra menuntut DPRD Kendari memanggil paksa manajemen PT PPBB beserta instansi terkait untuk dimintai pertanggungjawaban terbuka dalam forum RDP.

‎Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu. Pihaknya memastikan akan segera menindaklanjuti laporan resmi dari PJ Sultra dengan menyurati manajemen PT PPBB serta dinas terkait.

‎Namun, Zulham menyampaikan bahwa agenda RDP kemungkinan baru bisa dilaksanakan setelah agenda nasional HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia rampung.

‎”Kemungkinan RDP-nya di atas tanggal 17, setelah upacara proklamasi dan agenda kemerdekaan,” tegas Zulham.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *