Uncategorized

Cekcok Berujung Penganiayaan, Pemuda di Anduonohu Tusuk Pelajar dengan Mata Busur

5
×

Cekcok Berujung Penganiayaan, Pemuda di Anduonohu Tusuk Pelajar dengan Mata Busur

Sebarkan artikel ini

KENDARI — Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari mengamankan seorang pemuda berinisial AD (18), yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis mata busur terhadap seorang pelajar di kawasan Anduonohu, Kota Kendari.

Peristiwa tersebut terjadi di sekitar Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA. Akibat kejadian itu, korban berinisial M (17) mengalami luka tusuk pada lengan kiri dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan, penganiayaan tersebut berawal dari perselisihan antara pelaku dan korban yang kemudian berujung pada perkelahian.

“Pelaku dan korban sebelumnya sudah berselisih. Saat bertemu kembali, terjadi perkelahian hingga pelaku mengeluarkan mata busur dan menusukkannya ke lengan kiri korban,” kata Welliwanto kepada Lensainformasi, Kamis (27/8/2026).

Menurut keterangan yang diperoleh polisi, sebelum kejadian korban mendapat informasi dari rekannya bahwa pelaku sempat mengancam korban menggunakan mata busur. Korban kemudian menjemput rekannya dan mendatangi pelaku untuk menanyakan persoalan tersebut.

Pertemuan itu justru berujung perselisihan. Pelaku disebut sempat diajak berduel di sekitar Pasar Anduonohu, Jalan Bunggasi.

Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku mengaku awalnya menolak ajakan berkelahi dari korban. Namun, saat berada di sekitar Pasar Anduonohu, korban kembali mendatanginya bersama seorang temannya.

Pelaku mengaku kembali menolak ajakan tersebut. Namun, korban kemudian memukul bagian kepala sebelah kiri pelaku. Pelaku membalas dengan memukul bagian belakang leher korban hingga keduanya terlibat perkelahian.

Dalam situasi tersebut, pelaku kemudian mengambil mata busur yang sebelumnya disimpan di bagian pinggang depan sebelah kiri. Senjata tajam itu kemudian digunakan untuk menusuk lengan kiri korban hingga mengalami luka.

“Pelaku mengakui membawa mata busur tersebut untuk berjaga-jaga,” ujar Welliwanto.

Polisi juga mengungkap bahwa mata busur tersebut telah dibuat pelaku sekitar satu bulan sebelum kejadian. Senjata tajam itu dibuat di rumah seorang temannya di kawasan Perumnas dan kemudian dibawa oleh pelaku.

Setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam, Tim URC Buser77 Satreskrim bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari langsung mendatangi lokasi kejadian.

Petugas kemudian berhasil mengamankan AD di Jalan Kedondong, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah mata busur yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut.

Sementara korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kendari untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *