Sultravisionary.id: KENDARI – Asosiasi Driver Online Sulawesi Tenggara (ADOS) menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan Kota Lama, Kota Kendari, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Risman Ariawan selaku ketua ADOS.
Aksi tersebut menggunakan sejumlah kendaraan roda empat bertuliskan Maxim. Dalam kegiatan itu, para pengemudi online menyampaikan sejumlah aspirasi terkait regulasi dan keamanan dalam menjalankan aktivitas transportasi berbasis aplikasi.
ADOS mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk merevisi Keputusan Gubernur Nomor 177 Tahun 2023 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, terutama akibat meningkatnya biaya hidup dan biaya operasional pengemudi.
Selain itu, massa meminta agar tindakan intimidasi, pungutan liar, penganiayaan, dan praktik premanisme terhadap pengemudi ditindak tegas, terutama di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari.
Para pengemudi juga meminta adanya jaminan kebebasan beroperasi di kawasan pelabuhan tanpa pembatasan yang dinilai sewenang-wenang. Mereka turut mendorong penataan titik jemput dan antar penumpang yang aman dan layak bagi pengemudi maupun masyarakat pengguna jasa transportasi online.
ADOS menggelar sosialisasi mengenai makna Bendera Merah Putih sekaligus mengajak masyarakat untuk menumbuhkan semangat cinta tanah air.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembagian Bendera Merah Putih kepada pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
“Kami tidak hanya menyampaikan aspirasi terkait kondisi dan perlindungan pengemudi online, tetapi juga turut mengajak masyarakat memperkuat semangat nasionalisme melalui sosialisasi makna Bendera Merah Putih dan pembagian bendera kepada masyarakat”. Ujar Ari. (Selasa, 18/08/2026).









