Uncategorized

Aturan Mutasi Atlet Berbasis KTP Tuai Polemik, KONI Sultra Didesak Evaluasi Regulasi Porprov XV

21
×

Aturan Mutasi Atlet Berbasis KTP Tuai Polemik, KONI Sultra Didesak Evaluasi Regulasi Porprov XV

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Kebijakan mutasi atlet berbasis Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterapkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV menuai penolakan keras dari sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor).

Aturan administratif ini dinilai sepihak, berpotensi mencederai iklim pembinaan, serta menghambat ruang gerak atlet untuk berprestasi.

Polemik ini tidak hanya memicu persoalan syarat keikutsertaan, tetapi juga mengancam kesempatan para atlet yang telah lama dibina di daerah untuk membela kampung halaman mereka masing-masing.

Ketua Pengprov Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Sultra, Alimin, mendesak KONI Sultra untuk segera mengkaji ulang aturan tersebut sebelum Porprov XV resmi digelar.

Menurutnya, pembahasan mutasi atlet pada Rapat Kerja KONI Sultra tahun 2025 lalu sejatinya hanya berfokus pada pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) penyusun pedoman umum, bukan menetapkan aturan teknis secara mendadak.

Alimin menegaskan bahwa regulasi mendasar yang berdampak langsung terhadap nasib atlet seharusnya dirumuskan secara transparan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga mengkritik mekanisme pengambilan keputusan KONI Sultra yang terkesan menutup ruang diskusi dan mengabaikan masukan peserta rapat.

“Jika aturan ini tetap dipaksakan, maka keputusan tersebut bisa dinilai cacat hukum,” tegas Alimin, Sabtu (7/11/2026).

Senada dengan hal tersebut, pengurus cabang olahraga sepak takraw, Heriyansyah, menilai penyusunan pedoman pelaksanaan Porprov telah menyalahi prosedur formal.

Menurutnya, regulasi Porprov seharusnya disepakati melalui Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) dan dirumuskan bersama oleh tim kerja yang terdiri dari KONI Sultra, KONI kabupaten/kota, serta pengurus provinsi (Pengprov) cabor.

“Pedoman umum tersebut mestinya menjadi acuan baku sebelum seluruh tahapan pertandingan dimulai. Berdasarkan pedoman itu, barulah setiap cabor merumuskan petunjuk teknis (juknis), mulai dari nomor pertandingan, jadwal, lokasi, hingga ketentuan khusus lainnya,” jelas Heriyansyah.

Kritik tajam juga datang dari Ketua Hapkido Indonesia Kota Kendari, Nasruddin, SH., MH. Ia sepakat dengan pandangan IPSI dan menuntut Ketua KONI Sultra membuka dialog terbuka bersama para pimpinan cabor sebelum mengeksekusi kebijakan yang merugikan atlet.

“Seharusnya Ketua KONI Provinsi meminta pendapat para ketua cabor. Esensi utama Porprov adalah menjaring bibit atlet berprestasi dari setiap cabang olahraga, bukan sekadar urusan kependudukan,” ujar Nasruddin.

Nasruddin mengingatkan bahwa Porprov merupakan fondasi utama pembinaan jangka panjang menuju ajang yang lebih tinggi, seperti Pra-PON dan Pekan Olahraga Nasional (PON). Oleh karena itu, KONI Sultra diminta tidak kaku dan memahami realitas dinamika atlet di daerah.

Ia mencontohkan nasib banyak atlet asal kabupaten/kota lain yang saat ini menempuh pendidikan di Kota Kendari dan telah ber-KTP Kendari.

Menurut Nasruddin, domisili administrasi tersebut tidak serta-merta memutuskan ikatan emosional maupun komitmen pembinaan atlet dengan daerah asalnya.

“Bagaimana nasib atlet dari kabupaten lain yang kuliah atau sekolah di Kendari, sudah punya KTP Kendari, tapi mereka ingin berlaga membela daerah asalnya di Porprov? Dengan kebijakan ini, hak atlet dikebiri. Mereka tidak bisa tanding membela kampung halamannya. Lantas bagaimana bisa meraih prestasi kalau bertanding saja dilarang?” cecarnya.

Jika KONI Sultra tetap menutup mata dan memaksakan aturan KTP tersebut tanpa ruang kompromi, Nasruddin menegaskan pihaknya tidak segan mengambil langkah ekstrem.

“Kalau KONI provinsi masih bersikukuh dengan aturan KTP tersebut, lebih baik kita boikot pelaksanaan Porprov XV,” tegasnya.

Mendekati hari H pelaksanaan Porprov XV Sultra, penataan regulasi dan keterbukaan komunikasi menjadi ujian besar bagi KONI Sultra. Publik berharap perumusan kebijakan olahraga di Bumi Anoa tidak hanya berfokus pada ketertiban administrasi formalitas, tetapi tetap memprioritaskan masa depan pembinaan dan hak-hak para atlet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *