Sultravisionary.id,Kendari – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pala fiktif di Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sulawesi Tenggara (Sultra) T.A. 2024 memasuki babak baru. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra telah merampungkan pemeriksaan saksi ahli dan kini membidik calon tersangka.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Niko Darutama, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan saksi ahli sudah selesai. Saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung pasti nilai kerugian negara.
“Ahli sudah. Sekarang masih proses audit investigasi dari BPK,” ujar Niko saat dikonfirmasi via telepon, Senin (7/9/2026).
Hingga saat ini, penyidik telah menginterogasi 22 orang saksi, mulai dari pejabat Dinas Perkebunan Sultra, pihak kontraktor CV Wahana Multi Cipta, hingga pihak Bank Sultra.
Hasil audit BPK akan menjadi kunci utama bagi penyidik untuk mengunci konstruksi perkara sekaligus menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.











