Uncategorized

OJK Dorong UMKM Konawe Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan

27
×

OJK Dorong UMKM Konawe Melek Keuangan dan Akses Pembiayaan

Sebarkan artikel ini

KONAWE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kegiatan edukasi keuangan yang digelar di Kabupaten Konawe, pada Sabtu 11 April 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku UMKM, terhadap produk dan layanan jasa keuangan, sekaligus mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal secara optimal dan bertanggung jawab.

Edukasi keuangan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Festival Jajanan Kuliner dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-66 Kabupaten Konawe.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Konawe, OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Bank Indonesia, serta menjadi bagian dari implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

Sekitar 120 peserta yang terdiri dari pelaku UMKM dan masyarakat umum mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Dalam pelaksanaannya, perwakilan OJK Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan berbagai materi, mulai dari pengenalan tugas dan fungsi OJK, pemahaman industri jasa keuangan, pengelolaan keuangan usaha, hingga peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal, termasuk kejahatan berbasis social engineering.

Peserta juga diberikan pemahaman terkait pemanfaatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi diskusi, terutama terkait maraknya investasi ilegal, pemanfaatan layanan SLIK, serta peran OJK dalam meningkatkan literasi dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

OJK Provinsi Sulawesi Tenggara kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan bahwa setiap lembaga dan produk jasa keuangan yang digunakan telah berizin dan berada di bawah pengawasan OJK.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan kanal layanan resmi, seperti Kontak OJK 157, Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), serta Indonesia Anti-Scam Center (IASC).

Selain itu, masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan, berani menolak tawaran investasi ilegal, serta lebih cermat dalam menyikapi setiap informasi atau penawaran yang berpotensi merugikan.

OJK menegaskan akan terus memperluas jangkauan program edukasi keuangan di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap masyarakat di Sulawesi Tenggara semakin memahami peran lembaga jasa keuangan serta mampu menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, dalam memilih produk dan layanan keuangan.

Di sisi lain, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM serta mendorong peningkatan inklusi keuangan, khususnya di Kabupaten Konawe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *