Hukrim

Via Jalur Udara dan Jasa Ekspedisi Empat Kilogram Narkotika Dimusnahkan BNNP Sultra

186
×

Via Jalur Udara dan Jasa Ekspedisi Empat Kilogram Narkotika Dimusnahkan BNNP Sultra

Sebarkan artikel ini

 

Sultravisionary.id,Kendari – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil memusnahkan Empat Kilogram Narkotika Jenis Sabu dan Ganja yang merupakan hasil ungkap 10 kasus peredaran Narkotika Periode Mei hingga Juni 2025. di Halaman Kantor BNNP Sultra Pada Selasa (15/7/2025).

Dari pengungkapan tersebut, 12 orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1029,12 gram dan ganja seberat 3046,99 gram (bruto).

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol. Christ Reinhard Pusung, menyampaikan bahwa para tersangka menggunakan berbagai modus untuk mengedarkan narkoba, mulai dari transaksi melalui media sosial, pengiriman via jasa ekspedisi, hingga membawa langsung barang haram tersebut melalui jalur udara.

“Ini menjadi atensi serius bagi kita semua. Bagaimana narkoba bisa lolos dari beberapa bandara dan tiba di Kendari, bahkan ada yang datang dari Medan dan Jakarta. Ini harus kita pelajari bersama agar tidak terulang,” tegasnya.

Lanjutnya, para tersangka berasal dari latar belakang profesi yang beragam, pegawai negeri sipil (PNS), mahasiswa, swasta, hingga pelajar.

BNNP Sultra menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan pengedar narkoba dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, guna memastikan para pelaku mendapatkan hukuman maksimal sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kami akan dorong proses hukum yang tegas, termasuk tuntutan dan vonis berat terhadap para pelaku demi memberikan efek jera,” tambahnya.

BNNP juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

 

Laporan: Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *