Uncategorized

Simpan 13 Paket Diduga Sabu di Bawah Pohon Kunyit, Dua Warga Kolaka Utara Diciduk Polisi

14
×

Simpan 13 Paket Diduga Sabu di Bawah Pohon Kunyit, Dua Warga Kolaka Utara Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Dua pria berinisial DAA (25) dan A (30) diamankan dalam penggerebekan giat Operasi Pelat Anoa 2026 oleh Jajaran Polres Kolaka Utara yang berlangsung di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Senin 1 Juni 2026 malam.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 23.30 Wita oleh personel Polsek Ngapa yang dipimpin langsung Kapolsek Ngapa, Ipda Andi Jusman. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasubsi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Humas Polres Kolaka Utara, Aipda Ahmad Saiful, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan operasi yang menyasar penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Ngapa.

“Personel Polsek Ngapa berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika terhadap dua orang laki-laki berinisial DAA dan A di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa,” ujar Saiful, Selasa 2 Juni 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi rumah orang tua DAA dan melakukan penggeledahan yang disaksikan aparat pemerintah setempat.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu saset plastik bening ukuran sedang serta 12 saset plastik bening ukuran kecil yang berisi kristal diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan dalam kemasan plastik dan disembunyikan di area depan rumah, tepatnya di bawah pohon kunyit. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah plastik kosong yang diduga digunakan sebagai wadah pengemasan narkotika.

“Keseluruhan narkotika ditemukan di depan rumah tepatnya di bawah pohon kunyit,” jelas Saiful.

Tak hanya itu, polisi turut mengamankan satu set alat hisap sabu atau bong yang telah terangkai dengan pireks di ruang tamu rumah. Sebuah korek api gas berwarna kuning ditemukan berada di dekat alat hisap tersebut.

“Alat hisap bong yang terangkai dengan pireks ditemukan di ruang tamu, sedangkan korek api ditemukan di lantai di samping alat hisap tersebut,” katanya.

Penggeledahan kemudian berlanjut ke dalam rumah. Dari salah satu kamar, petugas menyita satu unit telepon genggam yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas para terduga pelaku.

Saat ini, kedua pria beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi juga masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *