KENDARI – Dua rumah sakit besar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, yakni RS Bahteramas dan RSUD Kota Kendari, menjadi korban pencurian obat-obatan keras yang mengandung narkotika jenis Fentanyl.
Aksi ini langsung memicu penyelidikan intensif dari pihak kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/4/2025).
Ia menjelaskan, obat bius yang dicuri biasa digunakan untuk pasien kanker atau pasca-operasi karena kandungan analgesiknya yang sangat kuat.
“Obat yang dicuri adalah narkotika jenis Fentanyl, “ungkap Nirwan.
Pencurian ini terungkap setelah pihak rumah sakit menemukan kejanggalan pada stok obat-obatan.
Dari hasil pemeriksaan internal, diketahui bahwa 1.460 ampul Fentanyl hilang dari RS Bahteramas, sementara RSUD Kota Kendari kehilangan sebanyak 440 ampul.
Aksi pencurian ini diduga terjadi pada dua hari berbeda, yakni Kamis dan Minggu pekan lalu. Hingga kini, polisi masih mendalami apakah pelaku di kedua lokasi tersebut memiliki keterkaitan atau tergabung dalam jaringan yang sama.
“Masih kita selidiki, belum bisa dipastikan apakah ini satu jaringan atau tidak,” kata Nirwan.
Pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna mengungkap pelaku dan motif di balik pencurian obat-obatan dengan pengawasan ketat tersebut.