Uncategorized

Polres Muna Bongkar Aksi Begal, Pelaku Dibekuk Bersama Motor dan Barang Bukti

19
×

Polres Muna Bongkar Aksi Begal, Pelaku Dibekuk Bersama Motor dan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini

MUNA – Aksi pencurian dengan kekerasan (begal) yang meresahkan masyarakat di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Muna.

Seorang pria berinisial SF (37) diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam aksi begal terhadap seorang perempuan berinisial FA (36).

Terduga pelaku diamankan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 15.05 Wita di kawasan Lorong Puskesmas, Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.

Penangkapan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Muna, Unit Kam Satintelkam, personel Opsnal Satresnarkoba, serta Buser Polres Muna.

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Sumber Jaya Tarigan, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus bermula setelah pihaknya menerima laporan terkait aksi pencurian dengan kekerasan yang dialami korban.

Tim gabungan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, SF akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam yang diduga digunakan saat beraksi, satu unit telepon genggam milik korban, kartu identitas, sejumlah kartu ATM, satu set pakaian yang diduga digunakan pelaku, serta satu balok kayu yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, SF mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan seorang diri tanpa melibatkan pihak lain.

Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian sekaligus menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum ditemukan.

“Satreskrim Polres Muna akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku, saksi-saksi, serta barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Sumber Jaya Tarigan.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku dan saksi-saksi serta melengkapi alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan sebelum perkara dilanjutkan sesuai ketentuan hukum.

Pengungkapan kasus tersebut menunjukkan respons cepat jajaran Polres Muna dalam menangani laporan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *