Uncategorized

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kendari, Gunakan Buah Pisang untuk Kelabui Petugas

63
×

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kendari, Gunakan Buah Pisang untuk Kelabui Petugas

Share this article

KENDARI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Seorang pria bernama Herdiansyah alias Herdi (34), yang berprofesi sebagai nelayan, ditangkap pada Sabtu malam (12/4/2025) oleh tim Opsnal Narkoba Polresta Kendari.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 00.00 WITA saat sedang menguasai narkotika jenis sabu,” ujar AKP Andi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua sachet plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 14,34 gram, beserta barang bukti lainnya.

Menurut AKP Andi, pelaku telah menjadi target operasi karena diduga kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Yang menarik, Herdi menggunakan modus unik untuk menyembunyikan barang bukti.

Ia membungkus sabu dalam kantong plastik bening yang dimasukkan ke dalam bungkusan berisi buah pisang guna menghindari kecurigaan petugas.

“Pelaku berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam kresek berisi pisang agar tampak seperti barang belanjaan biasa,” jelasnya.

Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Kendari untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *