Uncategorized

Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas

7
×

Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang sejumlah kendaraan dinas operasional sebagai bagian dari upaya penataan aset sekaligus efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Lelang tersebut dijadwalkan diumumkan pada Rabu, 24 Juni 2026, pukul 09.30 WITA, bertempat di Lobby Utama Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pelaksana Harian Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari Nomor: JL-446/KNL.1505/2026 tanggal 10 Juni 2026 tentang Penetapan Jadwal Lelang.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara, Umikun Latifah, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menata dan mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya kendaraan yang masa manfaatnya sudah tidak lagi maksimal untuk mendukung operasional pemerintahan.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar menghapus aset, tetapi juga menjadi upaya menciptakan tata kelola aset yang lebih efisien, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.

“Lelang ini bukan sekadar menghapus aset, melainkan bagian dari komitmen kami dalam mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah. Dengan melelang kendaraan yang biaya perawatannya sudah tinggi, kita dapat menghemat anggaran daerah sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkannya,” ujar Umikun Latifah, Sabtu (20/6/2026).

Ia menjelaskan, seluruh tahapan lelang, mulai dari penaksiran nilai limit hingga proses pelaksanaannya, dilakukan secara profesional dengan melibatkan KPKNL Kendari guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan ini juga menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, khususnya dalam pengelolaan aset daerah.

Selain mampu menekan beban biaya pemeliharaan kendaraan yang terus meningkat setiap tahun, lelang tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset negara agar lebih produktif dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, pemerintah memastikan seluruh informasi terkait daftar kendaraan, persyaratan, serta mekanisme penawaran akan disampaikan secara terbuka melalui sistem lelang resmi yang telah ditetapkan.

Dengan langkah ini, Pemprov Sultra berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin optimal, efisien, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *