Uncategorized

Operasi Pekat Anoa 2026 Ungkap 338 Kasus, Polda Sultra Amankan 395 Orang

14
×

Operasi Pekat Anoa 2026 Ungkap 338 Kasus, Polda Sultra Amankan 395 Orang

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap 338 kasus tindak pidana dan mengamankan 395 orang selama pelaksanaan Operasi Mandiri Kewilayahan Pekat Anoa 2026 yang berlangsung selama 15 hari, mulai 22 Mei hingga 5 Juni 2026.

Hasil operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K., Karo Ops Polda Sultra Kombes Pol. Wasis Santoso, S.I.K., Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin Louis Sengka, S.I.K., M.Si., serta para pejabat utama Polda Sultra di Tribun Presisi Polda Sultra, Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Polres dan Polresta jajaran melalui sambungan zoom meeting.

Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tiga tersangka dan tujuh unit sepeda motor sebagai barang bukti, satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan satu tersangka, serta satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan satu tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan 15 kasus penyalahgunaan senjata tajam, 251 kasus minuman keras dengan 257 orang diamankan, 12 kasus perjudian dengan 36 orang diamankan, 10 kasus prostitusi dengan 19 pasangan di luar nikah diamankan, 27 kasus narkotika dengan 29 tersangka, serta 12 kasus premanisme dengan 16 orang diamankan.

Dari pengungkapan kasus narkotika selama operasi, polisi menyita barang bukti berupa 832,71 gram sabu, uang tunai Rp6.420.000, dan 23 unit telepon genggam. Sementara dalam kasus perjudian, turut diamankan uang tunai sebesar Rp7.397.370 sebagai barang bukti.

Kapolda Sultra menjelaskan, keberhasilan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

“Operasi ini dilaksanakan melalui kegiatan preemtif, preventif, dan represif berupa edukasi masyarakat, patroli dialogis, razia, hingga penegakan hukum secara profesional dan terukur guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan efek jera,” ujar Brigjen Pol Himawan.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026, jajaran Polda Sultra telah mengungkap 24 kasus curanmor dengan 25 tersangka serta mengamankan 99 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat.

Selain itu, polisi mengungkap enam kasus curat dengan tujuh tersangka, dua kasus curas dengan tiga tersangka, serta 209 kasus narkotika dengan 266 tersangka.

Dari seluruh pengungkapan kasus narkotika tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 7.661,47 gram sabu, 34,83 gram ganja, dan 125,11 gram tembakau sintetis.

Polisi juga mengungkap dua kasus penggelapan dengan satu tersangka serta mengamankan lima unit kendaraan roda empat sebagai barang bukti.

Sebanyak 105 kendaraan hasil pengungkapan tindak pidana kini diamankan oleh Polda Sultra, terdiri dari 99 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 56 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat telah berhasil diidentifikasi pemilik sahnya.

“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dipinjam pakaikan kepada pemilik sambil menunggu proses hukum berjalan hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Polda Sultra juga membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjam pakai kendaraan yang menjadi barang bukti tindak pidana dengan melampirkan dokumen kepemilikan yang sah. Masyarakat dapat menghubungi Hotline Ditreskrimum Polda Sultra di nomor 081140902500 untuk memperoleh informasi terkait mekanisme tersebut.

Kapolda Sultra menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Sultra dan jajaran serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Polda Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *