Sultravisionary.id,Kendari – Tindakan anggota DPRD Kota Kendari, Fadhal Rahmad, yang tertangkap kamera tengah mengisap rokok elektrik (vape) saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung, memicu kecaman publik usai videonya viral di media sosial sejak Senin (30/6/2025).
Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Fadhal tampak santai duduk sambil mengisap vape saat forum sedang membahas isu serius terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 47 karyawan RS Santa Anna Kendari.
Menanggapi kejadian tersebut, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengeluarkan pernyataan tegas. Peneliti Formappi, Lucius Karus, menyebut aksi tersebut mencerminkan kurangnya empati dan etika sebagai seorang wakil rakyat.
“Rapat yang membahas nasib para tenaga kesehatan malah diwarnai perilaku yang tak patut. Secara simbolik, Fadhal gagal mewakili kepentingan publik,” kata Lucius, Senin (7/7/2025).
Formappi mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kendari segera memanggil Fadhal Rahmad dan memberikan pembinaan.
“Ini bukan sekadar soal pribadi, melainkan soal menjaga martabat lembaga legislatif di mata publik,” tegasnya.
Fadhal Rahmad akhirnya buka suara dan mengaku tindakannya dilakukan secara spontan saat jeda istirahat salat dan makan (isama), bukan saat rapat sedang berlangsung resmi.
“Saya tidak sadar kamera merekam. Itu spontan, bukan saat rapat resmi,” kata Fadhal, Selasa (1/7).
Meski begitu, ia mengakui tindakannya kurang etis dan meminta maaf kepada masyarakat.
Namun, pernyataan itu dibantah berdasarkan pantauan lapangan. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, Fadhal terekam ngevape saat rapat masih berlangsung. Ia tampak mengenakan kemeja hitam, sesekali memainkan ponsel, dan beberapa kali mengisap vape di sela perdebatan antar peserta.
Tindakan itu menimbulkan kritik bukan hanya karena melanggar etika forum resmi, tetapi juga dianggap tidak menghargai suasana rapat yang sedang membahas nasib para korban PHK.
Hingga berita ini diterbitkan, Fadhal belum merespons permintaan klarifikasi lanjutan.
Laporan: Reza