Uncategorized

Mabes Polri Verifikasi Pelayanan Publik Polres Konawe Selatan

14
×

Mabes Polri Verifikasi Pelayanan Publik Polres Konawe Selatan

Sebarkan artikel ini

KONAWE SELATAN — Polres Konawe Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Komitmen tersebut kembali diperkuat melalui pelaksanaan verifikasi lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 oleh Tim Penilai Internal Mabes Polri, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mako Polres Konawe Selatan tersebut dimulai pada pukul 15.20 WITA dan dipimpin oleh Ketua Tim Verifikasi Lapangan Kombes Pol. Heru Adrian, S.I.K., bersama tim penilai internal Mabes Polri.

Tim verifikasi diterima dan didampingi oleh Kapolres Konawe Selatan AKBP Daeng Riandika Mahardani, S.I.K., M.H., bersama jajaran terkait, yakni Kabag Ren AKP Syahrul, Kasat Reskrim AKP Taufik Hidayat, S.Tr.K., S.I.K., CPM, Kasat Lantas AKP Muhlisi, S.H., Kasat Intelkam Iptu Agus Salim, S.H., M.M., serta Ka SPKT Iptu Wahid Wahyudin.

Verifikasi lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan serta kualitas penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat pada sejumlah unit pelayanan kepolisian. Adapun pelayanan yang menjadi objek pemantauan meliputi pelayanan SIM, SKCK, Satuan Reserse Kriminal, dan SPKT.

Selain memastikan terpenuhinya standar pelayanan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong jajaran Polres Konawe Selatan agar terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, responsif, dan humanis.

Hal ini penting agar masyarakat tidak hanya mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan, tetapi juga merasakan sikap ramah, santun, dan kepedulian dari setiap personel yang memberikan pelayanan.

Kapolres Konawe Selatan AKBP Daeng Riandika Mahardani bersama jajarannya turut menunjukkan kesiapan dalam mendukung proses evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui PEKPPP Tahun 2026, Polres Konawe Selatan diharapkan semakin mampu memberikan pelayanan kepolisian yang profesional dan berintegritas, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat melalui pengalaman pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *