Sultravisionary.id : Buton – Selasa, 28/10/2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) XXVII Universitas Muhammadiyah Buton (UM Buton) yang melaksanakan pengabdian di Desa Kancinaa mengadakan kegiatan edukasi dan pelatihan pembuatan kompos dari limbah kulit pinang. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk penerapan ilmu dan kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya mendukung ekonomi sirkular di masyarakat desa.
Latar Belakang
Desa Kancinaa dikenal sebagai salah satu daerah dengan produksi pinang yang cukup melimpah. Namun, selama ini kulit pinang sering kali dibuang begitu saja, sehingga menimbulkan tumpukan limbah organik yang dapat mencemari lingkungan. Melihat potensi tersebut, mahasiswa KKN XXVII UM Buton berinisiatif melakukan inovasi pengolahan limbah kulit pinang menjadi kompos organik yang bermanfaat bagi pertanian warga.
Tujuan Kegiatan
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah:
• Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan limbah organik.
• Mengajarkan teknik pembuatan kompos dari kulit pinang secara sederhana dan ramah lingkungan.
• Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai guna.
• Mendorong terciptanya kemandirian desa dalam pengelolaan lingkungan dan pertanian berkelanjutan.
Proses Pembuatan Kompos dari Kulit Pinang
Mahasiswa bersama masyarakat Desa Kancinaa melakukan proses pembuatan kompos dengan beberapa tahapan, yaitu:
• Pengumpulan Bahan
Kulit pinang kering dikumpulkan dari hasil panen warga, kemudian dicacah agar mudah terurai.
• Pencampuran Bahan
Kulit pinang dicampur dengan bahan tambahan seperti dedaunan kering, sisa sayuran, kotoran ternak, dan sedikit tanah sebagai sumber mikroorganisme pengurai.
• Pemberian Aktivator
Untuk mempercepat proses penguraian, digunakan larutan EM4 (Effective Microorganisms) atau fermentasi alami dari air cucian beras dan gula merah.
• Proses Fermentasi
Campuran bahan dimasukkan ke dalam wadah tertutup atau digundukkan di tempat teduh. Selama 2–3 minggu, tumpukan kompos dibalik secara berkala agar proses dekomposisi berjalan merata.
• Pematangan dan Pengayakan
Setelah 4–6 minggu, kompos yang telah matang akan berwarna hitam kecokelatan, tidak berbau, dan siap digunakan. Kompos kemudian diayak agar lebih halus dan siap diaplikasikan ke lahan pertanian.
Hasil dan Manfaat
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Kancinaa kini memahami bahwa limbah kulit pinang tidak hanya sekadar sampah, tetapi dapat diubah menjadi pupuk organik berkualitas. Kompos tersebut dapat digunakan untuk menyuburkan tanaman kebun dan pertanian warga, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia. Selain manfaat lingkungan, kegiatan ini juga membuka peluang usaha baru berbasis ekonomi hijau, di mana masyarakat dapat memproduksi dan menjual kompos organik sebagai produk unggulan desa.
Penutup
Kegiatan edukasi dan pembuatan kompos dari kulit pinang oleh mahasiswa KKN XXVII UM Buton di Desa Kancinaa merupakan wujud nyata sinergi antara pendidikan tinggi dan masyarakat. Melalui inovasi sederhana namun berdampak besar ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mengelola sumber daya lokal semakin meningkat, menuju Desa Kancinaa yang bersih, mandiri, dan berdaya saing. (Mw)











