JAKARTA – Rumpun Perempuan Sultra (RPS) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menginisiasi pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) guna mendukung penyandang disabilitas dalam mengakses dunia kerja secara inklusif dan setara.
Manajer Program RPS, Sitti Sahara, menjelaskan bahwa ULD berperan menyediakan layanan dan fasilitas ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas, termasuk program pendidikan dan pelatihan peningkatan keterampilan, serta advokasi kebijakan yang berpihak pada disabilitas.
“Pembentukan ULD ketenagakerjaan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020. ULD bertanggung jawab memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak kerja penyandang disabilitas di Kota Kendari,” ujar Sahara dalam lokakarya inisiasi pembentukan ULD yang digelar Selasa (3/6/2025).
Sebagai bentuk dukungan, sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkot Kendari menyepakati penyusunan draft Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk mempercepat implementasi pembentukan ULD tersebut.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Kendari, Farida Agustina Muchsin, selaku penanggung jawab teknis menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan serapan tenaga kerja disabilitas.
Pembentukan ULD merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot Kendari dalam memberikan hak yang sama bagi penyandang disabilitas untuk mengakses pekerjaan.
“ULD ini akan menyediakan layanan mulai dari pendaftaran dan konsultasi hingga penempatan serta pendampingan kerja bagi penyandang disabilitas,” jelas Farida.
Ia menambahkan, ULD nantinya akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, BUMD, dan sektor swasta dalam menyiapkan dan membuka akses kerja yang adil bagi tenaga kerja disabilitas.
“Diharapkan ULD dapat menjadi jembatan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh kesempatan kerja yang setara. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam mewujudkan inisiatif ini,” tutupnya.