Uncategorized

Polisi Bongkar Pembuatan Sabu Home Industry di Konawe, 3,5 Gram Sabu Disita

11
×

Polisi Bongkar Pembuatan Sabu Home Industry di Konawe, 3,5 Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini

KONAWE – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pria berinisial AK (27) di Kabupaten Konawe karena diduga memproduksi narkotika jenis sabu secara mandiri berskala rumahan (home industry).

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita lima sachet sabu dengan berat bruto 3,50 gram beserta sejumlah peralatan dan bahan kimia.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Lalonggasumeeto. Pada Jumat (30/10/2026), Tim 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan observasi dan pemantauan di lokasi.

Dalam penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan satu sachet sabu, dua bal plastik klip bening, satu timbangan digital, dan satu unit telepon genggam. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua di kawasan Jalan Poros Wisata Batu Gong, di belakang SDN 2 Lalonggasumeeto.

Di lokasi kedua yang berada di salah satu kamar gudang milik AK, petugas menemukan satu set peralatan, bahan kimia, dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk proses pembuatan sabu.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit telepon genggam, dua timbangan digital, plastik klip bening, alat takar sabu, dan uang tunai Rp100 ribu.

Berdasarkan pemeriksaan awal, AK mengaku pernah mencoba membuat sabu secara mandiri dan menghasilkan sekitar 25 gram. AK menyatakan aktivitas tersebut tidak dilanjutkan karena kesulitan mendapatkan bahan prekursor, serta mengaku hasil produksi tersebut dikonsumsi sendiri dan belum dipasarkan.

Dirnarkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol. Amri Yudhy S., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini dilakukan untuk mencegah aktivitas produksi narkotika berkembang lebih besar.

“Saat ini, tersangka AK beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami asal bahan baku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *