METRO

PERMAHI Kendari Apresiasi Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika Terpadu BNNP Sultra dan Polda Sultra

243
×

PERMAHI Kendari Apresiasi Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika Terpadu BNNP Sultra dan Polda Sultra

Sebarkan artikel ini

Sultravisionary.id,Kendari – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Kendari menyampaikan apresiasi resmi terhadap langkah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara bersama Polda Sultra yang melaksanakan Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika Terpadu, di dua wilayah Sultra kususnya Kota Kendari.

Diketahui dalam operasi yang digelar dalam dua hari terakhir yakni Kamis 6 November hingga Jumat 7 November 2025 aparat berhasil mengamankan 12 orang terindikasi penyalahgunaan narkotika, setelah dinyatakan positif melalui pemeriksaan urine di lokasi.

Ketua PERMAHI Kendari, Relton Anugrah, menilai bahwa langkah ini adalah bukti bahwa penegakan dan pemulihan serta intervensi langsung lapangan jauh lebih relevan daripada sekedar retorika kampanye “anti narkoba” yang seringkali hanya bersifat sloganistik.

“Kami mengapresiasi operasi BNNP Sultra bersama Polda Sultra ini. Ini bukan lagi sekedar sosialisasi, tetapi tindakan konkret, progresif, dan tepat sasaran di titik yang memang rawan,” ujar Relton Jumat (7/11/2025).

Ia juga menegaskan bahwa secara yuridis, operasi pemulihan kawasan rawan narkotika terpadu adalah model yang sejalan dengan mandat Pasal 64 Undang–Undang Narkotika yang menegaskan fungsi BNN dalam upaya pre–emptive, preventive, dan rehabilitative.

Menurut PERMAHI, keberhasilan mengamankan 12 pengguna dari dua titik pemukiman kota menunjukkan bahwa wilayah urban bukan lagi zona sekedar transit, tetapi telah menjadi kawasan konsumtif yang harus ditangani bukan hanya secara represif, namun juga sosial–struktural.

“Ini fakta empiris bahwa Kota Kendari bukan hanya dilewati jaringan, tetapi sudah terpapar konsumsi. Operasi seperti ini harus berkelanjutan, dan harus diperluas ke wilayah padat yang berpotensi jadi klaster penyalahgunaan,” tambah Relton.

Diketahui sebelumnya, BNNP Sultra dibantu Kepolisian Daerah Sultra berhasil mengamankan 12 orang yang positif menggunakan narkoba. Mereka diamankan pada empat titik operasi razia yang berbeda.

Operasi yang bertajuk “Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika Terpadu Bersama Polda Sultra” itu dilaksanakan di dua wilayah Kota Kendari, yaitu Kelurahan Kadia dan Kelurahan Kemaraya.

Kombes Pol Alam Kusuma S. Irawan menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan langka pemulihan terhadap 12 orang telah dinyatakan positif.

“Ke-12 orang yang diamankan, setelah menjalani pemeriksaan awal, selanjutnya akan diserahkan ke Bidang Rehabilitasi BNNP Sultra untuk dilaksanakan asesmen dan proses rehabilitasi,” tegas Kombes Pol Alam Kusuma.

 

Laporan: Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *