Hukrim

Viral Dugaan KDRT di Kecamatan Kadia, Korban Alami Luka Lebam Saat Pertahankan Sang Anak ‎

52
×

Viral Dugaan KDRT di Kecamatan Kadia, Korban Alami Luka Lebam Saat Pertahankan Sang Anak ‎

Share this article

Sultravisionary.id – Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang memilukan terjadi di Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Seorang ibu berinisial YT resmi melaporkan pria berinisial MN ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah mengalami penganiayaan dalam insiden penarikan paksa buah hatinya.

‎Peristiwa mencekam ini terjadi pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Mekar Jaya 1. Berdasarkan keterangan Kuasa Hukum korban, Suhardin, insiden bermula saat YT sedang berada di dalam mobil yang terparkir di halaman rumah rekannya bernama Nova.

‎Secara mengejutkan, MN datang bersama sejumlah rekannya dan langsung merangsek maju.

‎ “MN bersama teman-temannya memaksa membuka pintu mobil dan berusaha mengambil anak YT secara paksa. Di situlah terjadi aksi tarik-menarik yang cukup hebat antara pelapor, terlapor, dan rekan-rekan terlapor,” ungkap Suhardin kepada media, Jumat (24/1/2026).

‎Tak hanya tekanan psikologis karena kehilangan anaknya secara mendadak, YT juga harus menahan sakit akibat kekerasan fisik. Dalam upaya mempertahankan sang anak, lengan kiri YT diduga diremas dengan sangat kuat oleh MN hingga menyebabkan luka memar yang cukup serius.

‎Nahas, tenaga YT tak kuasa membendung desakan MN. Anak pelapor akhirnya berhasil dibawa pergi oleh terlapor dari lokasi kejadian.

‎Tak terima dengan perlakuan kasar tersebut, YT memilih menempuh jalur hukum. Laporan resmi telah dilayangkan ke Polda Sultra dengan sangkaan pelanggaran terhadap, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). Pasal 44 ayat (1) terkait kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga.

‎Saat ini, pihak kepolisian dari Polda Sultra tengah mendalami laporan tersebut. Penyelidikan intensif dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti penganiayaan serta mendalami motif di balik aksi penjemputan paksa anak tersebut.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak korban berharap proses hukum berjalan transparan dan sang anak dapat segera kembali ke pelukan ibundanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *