Sultravisionary.id,Kendari – Ekonomi Indonesia saat ini sedang menghadapi masa sulit. Krisis fiskal kian terasa, ditandai dengan kebijakan sejumlah pemerintah daerah yang serentak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini.
Kondisi tersebut memicu gelombang aksi demonstrasi, baik di pusat maupun di daerah. Kenaikan PBB dianggap sebagai beban tambahan bagi masyarakat yang sudah tertekan dengan situasi ekonomi.
Untuk diketahui, krisis fiskal adalah periode serius ketika keuangan negara mengalami kesulitan. Pemerintah kesulitan mengelola pendapatan dan pengeluaran, termasuk membiayai program-program dan memenuhi kewajiban utang.
Fenomena kenaikan PBB yang tinggi dan dianggap tidak wajar di berbagai daerah, menurut Tamalaki Sultra, tidak bisa dipandang sepele. Masalah ini bukan sekadar persoalan daerah atau kebijakan kepala daerah yang arogan, melainkan mencerminkan kondisi keuangan negara yang kurang sehat.
Sekretaris Umum Tamalaki Sultra, Ahmad Zainul, berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tepat untuk memulihkan kondisi daerah yang terdampak pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp50 triliun.
“Kami berharap Presiden mengambil langkah tepat agar kenaikan pajak tidak berlangsung cepat. Harus ada penyesuaian yang mempertimbangkan kemampuan masyarakat secara umum,” ujar Ahmad Zainul.
Ia menegaskan, langkah represif dan pengerahan aparat di lapangan bukan solusi jangka panjang. Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah perbaikan ekonomi di tingkat bawah.
“Pemulihan kesenjangan ekonomi, ancaman PHK besar, dan turunnya daya beli masyarakat perlu segera diatasi agar stabilitas negara bisa terwujud,” pungkasnya.