Sultravisionary.id,Muna – Proyek renovasi Puskesmas Mabodo dengan nilai anggaran sekitar Rp3,1 miliar disorot. Pembangunan yang berlokasi di Desa Mobodo, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut dikerjakan oleh CV Prama Nusantara dengan waktu pelaksanaan 150 hari kerja, sejak 22 Juli hingga 19 Desember 2025.
Namun, hingga pada Kamis (11/12/2025) kondisi proyek belum menunjukkan progres signifikan meski batas waktu tinggal hitungan hari sehingga diperkirakan tidak akan rampung tepat waktu.
Salah satu Pemuda setempat, Relton Anugrah, turut menyampaikan kritiknya. Menurutnya, pelaksanaan renovasi yang berjalan lambat menimbulkan pertanyaan besar mengenai kinerja kontraktor dan efektivitas pengawasan pemerintah maupun Kejari Muna selaku pendamping.
“Padahal sejak tahap awal, proyek ini mendapat pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna. Kehadiran institusi kejaksaan semestinya memperketat disiplin pekerjaan dan mencegah kemungkinan penyimpangan. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Artinya pengawasan Kejari Muna juga tidak optimal,” ujar Relton, Kamis (11/12/2025).
Relton, yang juga merupakan Ketua Umum Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Kendari menambahkan bahwa proyek yang terlambat pasti menimbulkan konsekuensi hukum, ketidaktepatan waktu penyelesaian berpotensi menimbulkan wanprestasi oleh kontraktor dan membuka ruang kemungkinan kerugian negara, terutama jika kualitas pekerjaan juga ikut terdampak karena dikejar waktu.
Ia mendesak agar dilakukan audit fisik dan keuangan terhadap proyek tersebut serta meminta evaluasi terhadap efektifitas pengawasan Kejari Muna.
Sementara itu, pelayanan Puskesmas Mabodo sepenuhnya dipindahkan ke Balai Desa Mabodo. Meskipun berfungsi sebagai solusi sementara, fasilitas balai desa dinilai tidak ideal untuk pelayanan kesehatan.
“Balai desa itu bukan tempat yang layak untuk pemeriksaan kesehatan. Apalagi kalau pasien ramai, kondisi jadi tidak nyaman. Baru tadi saya cek, toiletnya tidak dapat difungsikan sehingga pasien harus menggunakan toilet mesjid yang berjarak sekitar 50 meter,” tambah Relton.
Ia berharap pembangunan dapat segera dipercepat agar pelayanan kesehatan bisa kembali normal di fasilitas puskesmas yang memadai.











