KENDARI — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Patuh Anoa 2025.
Kegiatan ini berlangsung di depan Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, Kamis (24/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Operasi Patuh Anoa 2025, Kompol Tiswan, S.H., M.H.
Razia ini dimulai pukul 08.30 WITA dan berlangsung hingga pukul 11.00 WITA.
Operasi penegakan hukum yang bersifat stasioner ini menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata.
Dalam razia tersebut, total 47 kendaraan terjaring penindakan, terdiri dari 46 unit sepeda motor dan 1 unit mobil.
Jenis pelanggaran yang ditemukan di antaranya penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm, serta melawan arus lalu lintas.
“Penindakan ini kami lakukan karena sebelumnya sudah diberikan sosialisasi selama hampir satu tahun. Operasi ini dilaksanakan secara tegas namun tetap dengan pendekatan humanis kepada masyarakat,” ungkap Kompol Tiswan.
Kompol Tiswan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami harap masyarakat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Anoa 2025 yang dimulai sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025.