sultravisionary.id:kendari—Kapolsek Kemaraya, Iptu Busron, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap seorang tersangka kasus pencurian pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 11.30 Wita. Penangkapan tersebut dilakukan di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Menurut Iptu Busron, saat diamankan, pelaku juga kedapatan membawa sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari aksi kejahatannya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui sudah 11 kali melakukan aksi serupa.
“Tersangka kami amankan bersama barang bukti hasil kejahatan. Sudah 11 kali beraksi, tetapi masih kami dalami lagi,” jelasnya, Jumat (15/8).
Hingga kini, polisi masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat maupun lokasi-lokasi lain tempat tersangka melakukan aksinya.