Uncategorized

Polda Sultra bersama Polres/Ta Jajaran Resmi Terapkan Layanan SKCK Full Online

122
×

Polda Sultra bersama Polres/Ta Jajaran Resmi Terapkan Layanan SKCK Full Online

Share this article

KENDARI, sultravisionary. id – Polda Sulawesi Tenggara resmi menerapkan layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Full Online melalui aplikasi Super App Polri.

Hal ini dilakukan sebagai langkah transformasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan humanis.

Melalui sistem baru ini, masyarakat kini dapat mengurus SKCK dari mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

“Sejak tanggal 13 oktober 2025 sistem pelayanan SKCK jajaran Polda Sultra baik di Loket Sie Yanmin Dit Intelkam Polda Sultra telah mengalami perubahan menggunakan dengan sistem Pelayanan Full Online yang lebih mudah dan tidak ribet melalui aplikasi Super App Presisi Polri yang dapat diunduh /didownload melalui Playstore,” kata Kasi Yanmin Dit Intelkam Polda Sultra, Kompol Agus Winarto, Selasa (4/11/2025)

Pelayanan SKCK full online ini tidak hanya di Loket Sie Yanmin Dit Intelkam Polda Sultra, tapi juga mulai berlaku untuk seluruh Polres maupun Polresta jajaran

Adapun kemudahan dalam pelayanan Full Online antara lain :

1. Pemohon dapat mengurus SKCK dimana saja tidak terpaku dengan alamat tempat tinggal seperti yang bekerja, pendidikan diluar daerah dapat mengurus SKCK dimana Pemohon berada .

2. Pemohon dapat memilih lokasi pencetakan yang terdekat dapat dipilih yang tertera dalam aplikasi

3. Waktu pencetakan pemohon bisa memilih sesuai waktu yang diinginkan

4. Pemohon tidak perlu mengambil SKCK apabila tidak membutuhkan karena Pemohon akan di kirimkan SKCK elektronik pada Hp pemohon.

5. Pembayaran SKCK melalui Briva operator tidak menerima pembayaran secara tunai.

“Pelayanan SKCK Full Online bertujuan untuk memudahkan Pemohon secara administrasi dgn meningkatkan kualitas pelayanan yang transparan dan akuntabel untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam memberikan pelayanan publik,” tambah Kasi Yanmin.(mw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *