Konawe Selatan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) akan membuka rekrutmen calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai besok, Selasa 17 September 2024.
Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS akan berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024, sementara pelantikan anggota KPPS dijadwalkan pada 7 November 2024.
Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang, sebanyak 566 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disediakan di seluruh wilayah Konawe Selatan.
Setiap TPS akan diisi oleh 7 anggota KPPS, sehingga total sebanyak 3.962 anggota KPPS akan direkrut untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Konawe Selatan.
Ketua KPU Konsel, Eko Hasmawan Baso, S.Sos, menegaskan bahwa proses rekrutmen KPPS akan dilakukan secara terbuka dan berpedoman pada peraturan yang berlaku.
“Kami berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta PKPU, khususnya Pasal 21, yang menegaskan bahwa perekrutan KPPS harus dilakukan dengan prinsip transparansi, kompetensi, kapasitas, rekam jejak, dan integritas,” kata Eko kepada awak media usai membuka rapat koordinasi (rakor) terkait tahapan pembentukan KPPS di salah satu Hotel di Kendari, Senin 16 September 2024.
Eko Hasmawan menyampaikan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar proses perekrutan KPPS dilakukan secara profesional dan tidak melibatkan nepotisme.
“Perekrutan KPPS tidak boleh berdasarkan sistem keluarga. Kami tekankan agar prinsip kompetensi dan transparansi dijunjung tinggi dalam proses ini,” ujarnya.
Ia juga meminta agar informasi terkait rekrutmen disampaikan secara luas kepada masyarakat baik melalui media sosial, baliho, dan berbagai saluran informasi lainnya.
“Kami ingin agar proses ini diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat, sehingga siapa saja yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi,” imbuhnya.
Eko menekankan pentingnya rekrutmen yang berfokus pada kompetensi dan integritas sebagai faktor penentu kesuksesan penyelenggaraan Pilkada.
“Kami berharap, dengan merekrut KPPS yang kompeten dan berintegritas, Pilkada bisa berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkas Eko.