Konawe Selatan – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Marhati Solihah bersama rombongan menemui langsung MCD (8), murid SDN 4 Baito yang diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh gurunya, Supriyani di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Jumat (25/10/2024).
Kunjungan ini untuk memastikan hak-hak anak terjaga dan memberikan dukungan psikologis agar MCD dapat kembali bersekolah dengan aman.
Dalam pertemuan tersebut, Ai Marhati menyampaikan pentingnya menjaga kondisi mental anak sebagai prioritas, serta memastikan agar kasus ini tidak menghalangi hak pendidikan MCD.
“Alhamdulillah, kondisi anak sudah lebih baik dan siap kembali bersekolah. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta KPAD Konawe Selatan untuk memastikan anak mendapatkan pendampingan yang diperlukan,” ujar Ai Marhati.
Sementara itu, Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Aris Adi Laksono menambahkan bahwa prioritas utama dalam kasus ini adalah pemulihan anak dan pemenuhan hak pendidikannya.
“Ini menyangkut kepentingan terbaik untuk anak, dan kami berkomitmen memastikan agar ia kembali belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman,” ucap Aris.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala DP3A Konawe Selatan Hj. St. Hafsa dan Ketua KPAD Konawe Selatan Asriani, yang menyatakan komitmen mereka dalam memberikan dukungan psikologis.