Uncategorized

Kapolda Sultra Pimpin Apel Siaga Bencana, Instruksikan Respons Cepat dan Kolaboratif

10
×

Kapolda Sultra Pimpin Apel Siaga Bencana, Instruksikan Respons Cepat dan Kolaboratif

Share this article

KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.Si., memimpin Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam di Lapangan Eks MTQ Kendari, Rabu (5/11/2025).

Apel ini digelar sebagai tindak lanjut peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi meningkatnya bencana hidrometeorologi pada periode musim hujan dan fenomena La Nina hingga Februari 2026.

Sebanyak 1.348 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini, meliputi TNI-Polri, BPBD, Basarnas, Satpol PP, Damkar, dan unsur pemerintah daerah. Hadir pula jajaran Forkopimda Sultra, termasuk Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., Danrem 143/Halu Oleo, Ketua DPRD Sultra, pejabat utama Polda Sultra, Kapolresta Kendari, dan Wakil Wali Kota Kendari.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan quick response menjadi kunci keberhasilan mitigasi dan penanganan bencana.

“Kecepatan dan ketepatan respons merupakan faktor utama keselamatan dan perlindungan warga. Oleh karena itu, seluruh elemen bangsa harus memastikan kesiapan terbaiknya,” tegas Irjen Didik.

BMKG memprediksi curah hujan tinggi dan cuaca ekstrem akan melanda sejumlah wilayah Tanah Air, termasuk Sulawesi, yang berpotensi memicu banjir, tanah longsor, puting beliung, hingga gelombang tinggi.

Selain itu, data BNPB per Oktober 2025 menunjukkan 2.606 kejadian bencana telah terjadi di Indonesia. Ribuan korban terdampak, dengan catatan kerugian yang cukup besar:
• 361 jiwa meninggal dunia
• 37 hilang
• 615 luka-luka
• 5,2 juta warga mengungsi
• 31.496 rumah rusak

Kapolda menambahkan dampak bencana juga menyentuh aspek psikologis dan sosial, sehingga perlu penanganan menyeluruh mulai evakuasi hingga pemulihan pascabencana.

Ia mengingatkan kembali pesan Presiden RI, Prabowo Subianto, bahwa perlindungan rakyat dari ancaman bencana adalah panggilan moral dan bentuk nyata pengabdian aparatur negara kepada kemanusiaan.

Dalam penekanan akhirnya, Kapolda Sultra memerintahkan seluruh jajaran untuk:
1️⃣ Melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan secara terpadu bersama BMKG dan stakeholder terkait.
2️⃣ Menjamin kesiapan personel, sarana evakuasi, kendaraan operasional, serta logistik pendukung.
3️⃣ Menggelar simulasi penanganan bencana secara berkala.
4️⃣ Mengedepankan respons cepat dan humanis dalam evakuasi, penyaluran bantuan, trauma healing, hingga rehabilitasi infrastruktur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *