Uncategorized

‎Kanwil Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperda Kolaka tentang Kartu Beramal

20
×

‎Kanwil Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperda Kolaka tentang Kartu Beramal

Share this article

‎KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kolaka tentang Kartu Beramal, Kamis 26 Februari 2026.

‎Harmonisasi dilakukan guna memastikan substansi pengaturan dalam Raperda tersebut selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memiliki kejelasan norma dalam implementasinya.

‎Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan melakukan pencermatan terhadap aspek kewenangan daerah, mekanisme pelaksanaan program, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi agar kebijakan yang dirumuskan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

‎Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kualitas produk hukum daerah, sehingga program yang dirancang melalui Kartu Beramal memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, menegaskan bahwa setiap kebijakan daerah harus didukung dengan regulasi yang jelas dan harmonis agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

‎“Proses harmonisasi menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan daerah dapat berjalan efektif, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *