Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Kepala Dinas Koperasi, Dr. Laode Muhamad Salihin, S.Pd., M.Pd mengingatkan pengurus Koperasi Merah Putih agar melaksanakan tugas dengan baik dan berintegritas.
Hal itu Ia sampaikan belum lama ini ketika ditemui diruang kerjanya.
“Pengurus Koperasi yang telah terpilih agar melakukan tugas dengan baik dan berintegritas, mengelola dana pinjaman pemerintah dari bank Himbara dengan sebaik – baiknya sehingga dapat menumbuhkan perekonomian pedesaan di Sultra,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa dalam kepengurusan Koperasi Merah Putih tidak boleh ada hubungan sedarah.
Hingga pertengahan Juni ini katanya, tercatat sebanyak 61 persen dari total Koperasi Merah Putih di Sultra telah mengantongi badan hukum resmi dan ditargetkan seluruhnya akan rampung pada 30 Juni 2025.
“Itu karena akan dilaunching oleh bapak Presiden RI pada 12 Juli 2025 nanti sehingga kita berharap untuk Sultra seluruhnya sudah berbdan hukum,” tuturnya.
“Total keseluruhan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Sultra berjumlah 2.285 unit, terdiri atas 1.908 koperasi desa dan 377 koperasi kelurahan. InsyaAllah akhir Juni seluruhnya sudah berbadan hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut katanya, pembentukan Koperasi Merah Putih untuk penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan sehingga profesionalisme dan integritas pengurus sangat diharapkan.