Sultravisionary.id,Kendari – Puluhan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kendari menggelar aksi unjuk rasa menolak pembabatan pohon mangrove yang diduga dilakukan untuk pembangunan rumah pribadi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka.
Aksi berlangsung di tengah hujan deras sekitar pukul 12.30 WITA, Kamis 4 Desember 2025, di depan Kantor DPRD Sultra. Meski diguyur hujan, para demonstran tetap bersemangat menyuarakan aspirasi mereka.
Koordinator Lapangan, Gito Roles, mengecam keras aktivitas pembukaan lahan mangrove yang dinilai merusak lingkungan dan bertentangan dengan aturan perlindungan ekosistem pesisir.
“Mangrove adalah kawasan lindung yang tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan pribadi, terlebih oleh pejabat publik. Kami menolak keras pembabatan mangrove untuk pembangunan rumah pribadi. Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan dan ancaman serius bagi ekosistem pesisir Kendari,” tegas Gito.
Situasi sempat memanas ketika massa aksi mencoba masuk ke halaman Gedung DPRD Sultra untuk meminta audiensi. Namun, mereka dihadang oleh sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sultra yang berjaga di gerbang utama.
Pintu gerbang tetap tertutup rapat, dan tidak ada satu pun anggota DPRD yang hadir menemui peserta aksi, sehingga memicu kekecewaan.
“Kami datang untuk berdialog, bukan membuat keributan. Tetapi DPRD justru menutup diri dan tidak menunjukkan sikap representatif sebagai wakil rakyat,” ujar Gito.
Hingga aksi berakhir, tak ada legislator yang menemui para demonstran. Massa mengaku kecewa, terlebih tuntutan yang mereka suarakan berkaitan dengan isu lingkungan yang dinilai penting bagi keberlanjutan ekosistem di Kota Kendari.
Diketahui, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka diduga membabat sekitar 3 hektare hutan mangrove di Jalan Malaka, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, untuk pembangunan rumah pribadinya.
Lokasi tersebut kini dalam proses perataan dan penimbunan yang telah berlangsung sekitar tiga bulan. Area pembangunan tersebut telah dipagari seng dan tidak dapat diakses publik.
Aksi HMI MPO Kendari ini menjadi sorotan karena menyangkut isu lingkungan yang sensitif, terlebih menyangkut dugaan keterlibatan pejabat publik dalam aktivitas yang berpotensi merusak kawasan lindung.











